Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarmasinHulu Sungai Selatan

Dorong Pengelola Perpustakaan Sekolah dan Desa, Dispersip Kalsel Bekerjasama Dispersip HSS Gelar Ini

×

Dorong Pengelola Perpustakaan Sekolah dan Desa, Dispersip Kalsel Bekerjasama Dispersip HSS Gelar Ini

Sebarkan artikel ini
IMG 20240611 WA0027 e1718114249655
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerjasama kembali dgn Dispersip Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengadakan Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan di di Aula Dinas Perpustakaan setempat di Kandangan, Selasa (11/6/2024). (Kalimantanpost.com/Repro dispersipkalsel)
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Mendorong pengelola perpustakaan sekolah dan desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerjasama kembali dgn Dispersip Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengadakan Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan di di Aula Dinas Perpustakaan setempat di Kandangan, Selasa (11/6/2024).

Sosialisasi tersebut diikuti lebih 50 orang peserta dari pengelola perpustakaan sekolah dari SD hingga SMA/sederajat dan desa yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Baca Koran

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan se Kabupaten Hulu Sungai Selatan yg acaranya di Aula Dinas Perpustakaan Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Sosialisasi dibuka Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Selatan H Tajiddin Noor, SSos MIP didampingi narasumber dari Dispersip Provinsi Kalsel Hj Arbayah yang merupakan Fungsional Pustakawan Ahli Madya danDimas Rahmatullah FS, S.I.Pust sebagai Fungsional pustakawan Pertama.

IMG 20240611 WA0028

Kepala Dispersip HSS, H Tajiddin Noor menerangkan dengan diadakannya kegiatan ini, pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan pembinaan perpustakaan khususnya akreditasi Perpustakaan di daerah agara bisa memenuhi Standar Perpustakaan Nasional (SNP).

“Sehingga perpustakaan yang ada di Kabupaten HSS ini bertambah meningkat dan banyak perpustakaan yg terakreditasi,” ucapnya.

Selain itu, sosialisasi tersebut dapat meningkatkan TGM dan IPLM, khususnya di Kabupaten HSS.

Dengan terakreditasinya suatu perpustakaan, lanjut H.Tajiddin Noor diharapkan perpustakaan tersebut dapat memenuhi standar pelayanan dan pengolahan perpustakaan yang baik sesuai standar Nasional Perpustakaan.

“Di acara sosialisasi ini Dispersip Kalsel sudah mengirimkan dua narasumber, dengan harapan para pengelola perpustakaan yang ada di Kabupaten HSS ini dapat memahami,” paparnya.

Sementara itu, Arbayah salah satu narasumber dari Dispersip Kalsel mengungkapkan, akreditasi perpustakaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 yaitu tentang Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi serta rekreasi untuk para pemustaka.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Anggota DPR RI di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Soroti Kondisi Overkapasitas dan Jaga Kondusifitas Keamanan

“Untuk ikut akreditasi pengelola perpustakaan harus mengetahui dan cara-cara untuk mengisi form yang terdiri dari sembilan komponen. Salah satu komponen adalah mempunyai koleksi buku perpustakaan 1.000 judul 1.000 eksplar dan sudah mempunyai NPP (Nomor Pokok Perpustakaan),” ujarnya.

Selain itu, kata Arbayah,
mempunyai nilai indikator kunci, skor dan bobot penilaian untuk akreditasi perpustakaan.

Nara sumber lainnya, Dimas juga mengenalkan cara akreditasi melalui aplikasi Web Perpusnas RI “SIPAPI atau Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia.

Ditambahkan perpustakaan sekolah, desa, umum maupun khusus untuk ikut akreditasi dan harus memenuhi standar perpustakaan Nadional akreditasi perpustakaan. (ful/KPO-3)

Iklan
Iklan