Oleh : AHMAD BARJIE B
Nabi Muhammad SAW kaya sekali dengan suri teladan yang patut dicontoh dalam kehidupan kemanusiaan secara universal. Hal ini sesuai dengan kedudukan beliau sebagai Nabi, Rasul dan uswatun hasanah (teladan yang paling baik). Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu… (Al-Ahzab: 21).
Termasuk dalam hal ”asuh mengasuh”, beliau telah menjalaninya. Ketika beliau berada dalam masa balita, beliau diasuh dan disusukan oleh Halimah As-Sa’diyah. Sepeninggal ibunya (Aminah), beliau diasuh oleh kakeknya Abdul Muthalib. Sepeninggal kakeknya diasuh lagi oleh pamannya Abu Thalib.
Abu Thalib, meskipun bukan orang kaya, sangat bertanggung jawab terhadap pengasuhan kemenakannya. Sampai meninggalnya, Abu Thalib tidak menggendorkan asuhannya. Walau berbeda keyakinan (konon Abu Thalib tidak sempat masuk Islam), tapi dalam soal mengasuh Muhammad, ia tidak pernah surut. Bahkan ia membela dakwah Islam mati-matian.
Setelah Muhammad kawin dengan Sayyidati (disingkat Siti) Khadijah, seorang janda kaya, keadaan ekonomi beliau meningkat. Kalau dulu beliau mengambil upah menjadi pengembala dan pedagang, maka dengan dukungan kekayaan Khadijah beliau bisa berkonsentrasi berdakwah. Termasuk dalam menyantuni orang-orang miskin dan yang perlu dibantu.
Berganti Peran
Ali bin Abi Thalib, putra pamannya, diraihnya sebagai anak asuh. Ali yang sejak muda sudah masuk Islam, dididik dan dibina oleh Nabi, sampai akhirnya tumbuh sebagai pemuda pemberani, pejuang Islam dan termasuk salah satu khalifah dari khulafaur rasyidin (35 H/656 M 40 H/661 M). Ali juga diangkat dan diraih sebagai menantu beliau.
Selain Ali, Nabi Saw juga meraih sebagai anak asuh seorang putri bernama Zainab binti Jahsy, putri dari Umaima binti Abdul Muthalib, bibi dari Nabi sendiri. Sejak Zainab masih bayi, sampai menjadi gadis remaja dan dewasa, ia berada dalam asuhan dan didikan nabi, ia sudah dianggap sebagai anak atau adik nabi sendiri.
Seiring dengan itu, Nabi SAW juga mengangkat sebagai anak asuh seorang pemuda bernama Zaid bin Harits, yang sebelumnya berstatus sebagai hamba sahaya. Zaid dimerdekakan oleh Nabi, kemudian diangkat sebagai anak. Belakangan Zaid dikawinkan dengan Zainab. Walau kemudian perkawinan itu bubar, tapi Nabi telah menunjukkan kepeduliannya yang besar terhadap anak-anak asuhnya.
Di samping mempraktikkan cara pengasuhan anak yang baik, Nabi SAW juga banyak berpesan agar umatnya aktif menyantuni anak-anak yatim, terlantar, fakir miskin dan orang yang perlu bantuan. Banyak hadits beliau tentang hal ini, di antaranya:
Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Pengasuh anak yatim, baik kemenakannya sendiri maupun orang lain, dengan saya di surga nanti seperti ini, sambil menunjuk dua jari telunjuk dan jari tengah”. (HR Muslim).
Abu Hurairah RA juga berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang berusaha membantu janda dan orang miskin, bagaikan orang yang berjuang fi sabilillah, bahkan bagaikan orang yang tidak pernah berhenti puasa dan shalat sepanjang malam”. (HR Bukhari, Muslim).
Beberapa tahun silam populer istilah Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA), maka teladan dan pesan Rasulullah di atas sangat relevan. Kalau bisa di antara kita ada yang memiliki anak asuh, baik orang lain maupun keluarga dekat atau jauh.
Bahkan mengingat dakwah Islam yang sifatnya universal (Al-Anbiyaa: 107, An-Nisa: 79), gerakan orangtua asuh yang dikehendaki Islam bukan sebatas dalam skup nasional saja, tetapi juga internasional. Misalnya ada anak luar daerah atau luar negeri yang ditimpa bencana, peperangan dan kehilangan orangtuanya, alangkah baiknya kalau ada yang mengasuhnya, tentu dengan memperhatikan aturan hukum yang berlaku. Seperti sewaktu tsunami Aceh, banyaklah anak di sana yang ingin dijadikan anak asuh oleh kalangan luar negeri. Atau sekarang anak-anak korban perang di Palestina.
Bagi umat Islam Indonesia penting sekali untuk menyukseskan GN-OTA, sebab selain hal itu untuk kepentingan bangsa sebagaimana ditekankan Presiden, juga merupakan bagian dari ajaran Islam yang diserukan Rasulullah kurang lebih 14 abad silam.
Sesuai dengan perkembangan zaman, menjadi orang tua asuk memang tidak harus dengan memisahkan anak asuh dengan orangtuanya, lalu kita yang mengasuhnya sendiri. Hal ini cukup berat, sebab bisa merepotkan kita, atau di antara suami istri tidak satu kata. Selain itu cara begini berarti memaksa orangtua berpisah dengan anaknya.
Cara yang positif misalnya menyalurkan dana untuk pengelola GN-OTA, baik di tingkat nasional, daerah maupun lokal, itupun sudah cukup sebagai bukti kepedulian kita. Atau kita menyisihkan sebagian gaji dan penghasilan kita untuk membantu panti-panti asuhan, sebab mereka sangat membutuhkan dana. Makin banyak dana yang masuk, makin menjamin kesejahteraan, kelancaran dan keberhasilan panti asuhan dalam mengasuh warganya.
Bagi yang ingin melakukannya sendiri dengan membantu anak asuh yang ada di sekitar lingkungannya, itu pun sah-sah saja. Atau menjamin biaya sekolah dan kuliahnya hingga selesai. Sebab hakikat permasalahan adalah adanya bukti kongkrit kepedulian kita. Kepedulian ini secara bertahap akan dapat mengangkat derajat jutaan anak yang sekarang terlantar hidupnya, terlantar pendidikannya, karena lahir dalam keluarga kurang beruntung, yatim, piatu atau orangtuanya miskin dan tidak mampu. Wallahu A’lam.