Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Mulai Hari Ini Ops Patuh Intan Polresta Banjarmasin Dilaksanakan

×

Mulai Hari Ini Ops Patuh Intan Polresta Banjarmasin Dilaksanakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240715 WA0041 e1721038643666
- Jajaran Polresta Banjarmasin melaksanakan apel Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2024 di halaman Polresta Banjarmasin, Senin (15/7/2024). (Kalimantanpost.com/yuli)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Polresta Banjarmasin melaksanakan apel Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2024 di halaman Polresta Banjarmasin, Senin (15/7/2024).

Menurut Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, SIK, MH melalui Kabag Ops Kompol I Made Subagia W, SH, operasi ini mengutamakan penegakan hukum berupa penilangan yang terukur kepada para pelanggar lalu lintas.

Baca Koran

Selain itu, tindakan represif tetap mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif, dengan tindakan kepolisian yang humanis, santun serta transparan.

“Kami ingin terwujudnya masyarakat yang patuh dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan di jalan sebagai prioritas sehingga dapat menekan fatalitas korban kecelakaan,” jelas Kabag Ops usai gelar pasukan.

Dikatakan I Made Subagia, Operasi patuh Intan 2024 untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kualitas keselamatan.

“Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban,” tambahnya

Pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2024 ditandai dengan penyematan pita warna biru kepada perwakilan Satlantas Polresta Banjarmasin.

Untuk di ketahui dalam Operasi patuh Intan 2024 ini ada tujuh sasaran prioritas yang dilakukan Polresta Banjarmasin yakni Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan hp saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, ⁠pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

Selanjutnya, ⁠pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, ⁠pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus dan ⁠pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.(yul/KPO-3)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Satu Pelaku Jual Lewat Facebook
Iklan
Iklan