Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarmasinKalsel

Walikota Banjarmasin Minta Penarikan Pajak Reklame Ditingkatkan

×

Walikota Banjarmasin Minta Penarikan Pajak Reklame Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm H Edy Wibowo
H Edy Wibowo
Iklan

Khusus target pajak reklame sangat jauh sekali, pada tahun 2023 bisa meraih 3,2 milyar rupiah, sekarang sudah bulan Agustus baru meraih 1,8 milyar rupiah

BANJARMASIN, KP – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin untuk meningkatkan perolehan pajak daerah Reklame.

Baca Koran

Hal ini dikatakannya usai acara Stimulus Pajak dan Peluncuran Kanal Digital Pajak di Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Kamis (15/08/2024).

Ibnu Sina mengatakan penarikan pajak Reklame belum optimal karena ada perbedaan yang sangat besar dalam periode yang sama.

Berdasarkan data BPKPAD, jumlah obyek pajak reklame periode yang sama di bulan Juli mengalami peningkatan dari 1615 obyek pajak pada 2023 mengalami peningkatan menjadi 1918 obyek pajak pada tahun 2024.

Namun dalam segi pendapatan hanya meningkat 11 persen, dari 1.811.843.087 di tahun 2023 menjadi 1.883.288.283 di tahun 2024.

“Khusus target pajak reklame sangat jauh sekali, pada tahun 2023 bisa meraih 3,2 milyar rupiah, sekarang sudah bulan Agustus baru meraih 1,8 milyar rupiah” kata Ibnu Sina.

Menurutnya, perlu ada pemetaan lagi untuk Pajak Reklame dan BPKPAD berkoordinasi dengan SKPD lain agar pajak dapat langsung ditagih saat reklame di pasang.

“Kerjasama dengan PUPR, sudah dilakukan di sejumlah daerah, orang dapat ijin pasang reklame langsung bayar pajaknya, kejadian di kita kalau tidak punya ijin kita tidak bisa nagih, reklame jalan, orang pasang, orang bayar tapi kita tidak bisa nagih” sebut Ibnu Sina.

“Saya kira diperbaiki aturannya sehingga dari sisi optimalisasi pajak bisa dilakukan kalau pasang reklame langsung kena pajaknya” tambahnya.

Sementara, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan akan melakukan optimalisasi pajak parkir, pajak sarang burung walet dan pajak reklame.

Baca Juga :  Kapolda Resmikan Water Fountain di SPN Polda Kalsel

“Kita koordinasikan dengan SKPD lain, PUPR, DPMPTSP dan Satpol PP, regulasinya kita sesuaikan sehingga dengan perubahan regulasi, sistem serta digitalisasi demi optimalisasi pajak” kata Edy Wibowo. (mar/K-3)

Iklan
Iklan