JAKARTA, Kalimantanpost.com – Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meraih posisi teratas dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024 dengan nilai 80,9.
Kalsel menggeser juara sebelumnya, Kalimantan Timur yang turun ke peringkat kedua dengan skor IKP 79,96, diikuti Kalimantan Tengah dengan 79,58. Demikian launching Survei IKP Dewan Pers yang dilakukan di Hotel Grand Melia, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Survei IKP dilakukan setiap tahun oleh Dewan Pers sejak tahun 2016 dengan tujuan untuk mengetahui kondisi pers di Tanah Air dalam tiga lingkungan yakni Lingkungan Fisik Politik, Lingkungan Ekonomi, dan Lingkungan Hukum.
Secara nasional skor Survei IKP mengalami penurunan menjadi 69,36. Ini adalah penurunan ketiga kalinya, tahun 2023 skornya 71,57 lalu tahun 2022 skornya 77,88.
Menurut Ketua Komisi Pendataan, Sapto Anggoro, turunnya skor IKP dua tahun berturut-turut ini karena menggambarkan kondisi pers yang tidak baik-baik saja.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan, penurunan ini cukup signifikan karena dari sebelumnya bebas menjadi cukup bebas.
Pengaruh paling besar terhadap Survei IKP ini karena merosotnya Lingkungan Ekonomi di semua provinsi, akibat adanya tekanan ekonomi pada media.
Kalsel menjadi satu-satunya Provinsi yang skornya di atas 80, yang antara lain karena Lingkungan Politik nilainya sebesar 82,73. Sementara skor Lingkungan Ekonomi 79, 33 dan Lingkungan Hukum 78,89.
Adapun urutan 10 besar Survei IKP adalah sebagai berikut :
- Kalsel 80,91
- Kaltim 79,96
- Kalteng 79,58
- Bali 79,42
- Yogya 77,71
- Riau 76,63
- Kaltara 75,45
- Jateng 75,06
- Bengkulu 74,34
- Banten 74,09
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Kalsel, M. Muslim menyampaikan Kalimantan Selatan merupakan provinsi yang yang memiliki keanekaragaman suku bangsa. Hal ini menjadikan masyarakat Banua menjadi lebih terbuka menerima perbedaan dalam berbagai sisi kehidupan, baik politik, sosial, ekonomi, termasuk dalam dunia pers.
“Profesi wartawan tidak hanya digeluti oleh orang Banjar, namun juga dari luar Banjar. Pemerintah juga bersikap terbuka kepada semua media, baik cetak, elektronik, maupun online,” ujarnya.
Menurutnya, setiap media mempunyai kesempatan yang sama untuk meliput dan bekerja sama dengan pemerintah daerah, tentunya dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bahkan, katanya lagi, setiap masyarakat didorong untuk terlibat dalam pemerintahan, terbukti dari penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalsel tahun ini yang masuk dalam kategori Baik.
“Hal ini terbukti Kalimantan Selatan sukses menjalani Pemilu dan Pilkada dengan aman dan selamat. Jadi, kemerdekaan pers di Kalimantan Selatan merupakan suatu kebutuhan yang harus terpenuhi agar masyarakat yang beraneka ragam ini dapat hidup harmonis membangun Kalsel Babussalam, pintu keselamatan sebagai gerbang IKN,” tutup Muslim. (Opq/KPO-1)