Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEHukum & Peristiwa

Pod Getar Diduga Mengandung Etomidate Terungkap, Yamin Ingatkan Ancaman bagi Generasi Muda

×

Pod Getar Diduga Mengandung Etomidate Terungkap, Yamin Ingatkan Ancaman bagi Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
IMG 20260816 WA0046 e1786871008531
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin (Kalimantanpost.com/Hamdi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dugaan peredaran produk rokok elektrik atau pod yang mengandung etomidate terungkap di Kota Banjarmasin. Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menggunakan modus baru yang dinilai berpotensi menyasar masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memberikan apresiasi terhadap langkah jajaran Polresta Banjarmasin yang berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika dengan modus baru menggunakan pod getar.

Kalimantan Post

Pengungkapan tersebut menjadi perhatian karena cairan dalam pod yang diamankan polisi diduga mengandung etomidate, yang disebut dalam keterangan kepolisian sebagai narkotika golongan II.

Kasus ini juga disebut sebagai pengungkapan pertama terkait peredaran pod getar bernarkoba di wilayah Kota Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin yang menilai temuan tersebut harus menjadi peringatan bagi seluruh pihak.

Menurut Yamin, perkembangan modus peredaran narkoba menunjukkan bahwa ancaman terhadap masyarakat, khususnya kalangan muda, semakin beragam.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Modus peredaran narkoba terus berkembang. Jangan sampai anak-anak dan generasi muda kita menjadi sasaran,” katanya.

Yamin menegaskan Pemko Banjarmasin akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya mencegah dan menekan peredaran narkoba di daerah.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kayuh Baimbai Jaga Banua. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Banjarmasin dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pria berinisial A, 34 tahun. Tim Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan A pada Jumat, (31/8/ 2026) sekitar pukul 01.40 Wita.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Antasan Raden Gang Harmoni, Kelurahan Teluk Dalam.

Baca Juga :  Disdik Banjarmasin Telusuri Mendalam Dugaan Pelecehan Oknum Guru SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan lima cartridge yang diduga berisi cairan etomidate. Petugas juga menyita satu mesin erpam serta satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Riza menjelaskan, penggunaan pod sebagai media untuk membawa atau mengedarkan cairan yang diduga mengandung etomidate merupakan modus yang baru ditemukan oleh jajarannya.

“Tersangka kami amankan di kawasan Jalan Antasan Raden Gang Harmoni, Pengungkapan pod getar bernarkoba ini yang pertama di Kota Banjarmasin,” ucap Riza.

Temuan tersebut menjadi perhatian aparat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pola baru peredaran narkotika yang dinilai dapat menyasar masyarakat secara lebih luas.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum pun diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar generasi muda tidak menjadi sasaran dari modus baru peredaran narkotika.(ham/KPO-3)

Iklan
Iklan