Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Pemko Banjarmasin diharapkan mampu memenuhi sasaran realisasi pencapaian dan target arah kebijakan pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam program Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2024.
Adapun dari sejumlah sasaran yang tertuang dalam program RKPD secara umum yaitu, meningkatkan pertumbuhan ekonomi terutama sektor perdagangan dan jasa serta sektor pariwisata, serta pembangunan infrastruktur.
“ Selain itu pengendalian inflasi dan percepatan penurunan penderita stunting yang saat ini masih menjadi fokus utama untuk dituntaskan”, kata anggota DPRD Kota Banjarmasin, Taufik Husin kepada [KP] Kamis (7/11/2024).
Ia menandaskan, pertumbuhan ekonomi Kota Banjarmasin tetap didominasi sektor perdagangan dan jasa karena dua sektor ini ternyata mampu bertahan dari dampak krisis global.
Menurutnya bertitik tolak dari dua sektor andalan ini, Pemko Banjarmasin diharapkan terus berupaya mempertahankan capaian tersebut sebagaimana telah dituangkan dalam RKPD.
Dikatakan, dalam tahun tiga tahun terakhir perekonomian Banjarmasin mengalami tren positif dan pada tahun 2024 ini ditargetkan tumbuh sekitar 6,5 persen.
Target itu kata Taufik Husin, diyakini mampu tercapai seiring peningkatan investasi di bidang impor barang dan jasa yang diperkirakan akan tumbuh 1,6 sampai 2 persen.
Lebih jauh Taufik Husin mengatakan, keberhasilan suatu pembangunan dan kemakmuran masyarakat merupakan cita-cita semua pemerintahan daerah yang tercermin dari keterpaduan dan penggabungan beberapa dimensi kebijakan dari seluruh sektor yang ada.
“ Untuk merealisasikan itu, maka pertumbuhan ekonomi yang diharapkan terus mengalami peningkatan merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan jalannya pemerintahan di daerah,” ujarnya.
Kendati ia juga mengakui, pertumbuhan ekonomi pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti faktor produksi (sektor riil), kebijakan moneter dan inflasi, serta situasi dan kondisi umum termasuk adanya pengaruh perekonomian global.
“Terakhir yang cukup dirasakan dampak pandemi Covid-19. Namun demikian dampak itu dalam dua tahun ini sudah mampu teratasi sehingga diharapkan tidak ada alasan lagi RKPD tidak mencapai target,” tandasnya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah pada umumnya dipandang sebagai kenaikan pendapatan perkapita penduduk di daerah tersebut yang diwakili oleh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Anggota dewan senior dari F-PDIP ini memaparkan. sesuai target ekonomi makro Kota Banjarmasin tahun 2024 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita masyarakat berkisar Rp 33 juta rupiah. (nid/K-3)