Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

DPRD Kalsel Susun Propemperda Tahun 2025

×

DPRD Kalsel Susun Propemperda Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Propemperda
RAPAT KERJA- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengelar rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk membahas isu-isu strategis dalam bidang komunikasi dan informatika di wilayah Kalsel diruang rapat Komisi I. (KP/Humasdprdkalsel)

Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) gelar rapat koordinasi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalsel, Kamis (7/11/24) pagi, bertempat di Ruang Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel.

Ketua Bapemperda, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, ditemui usai rapat mengatakan pada pertemuan pertama terkait pembahasan Propemperda tersebut mencakup dari seluruh pendapat dan masukan anggota Bapemperda telah diperhatikan dan menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap materi pada rapat.

Baca Koran

“Kita mencoba melakukan rancangan penyusunan prolegda untuk lima tahun ke depan. Kemudian yang menjadi prioritas-prioritas, dari prioritas prioritas tersebut kita akan bagi nanti ke dalam satu siklus masa sidang, masa sidang satu tahun, untuk menyelesaikan itu, sehingga target-target penyelesaian ini terukur,” katanya.

Lebih lanjut Iskandar menyampaikan ia dan rekan-rekan di Bampemperda tidak mengejar kuantitas produk Peraturan Daerah (Perda), namun kualitas produk Perda adalah yang utama. Karena menurut Iskandar, tujuan perda ini adalah agar bagaimana DPRD bersama Pemerintah Daerah dapat memberikan suatu perlindungan hukum terhadap pelaksanaan sebuah kegiatan Pemerintah Daerah serta lahirnya produk Perda yang bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat di Kalsel.

“Kita berikan nanti keputusan yang menjadi skala prioritas (Daftar Propemperda Tahun 2025) pada tanggal 18 November 2024. Jadi kalau skala prioritasnya ada lima tahun, itu ada 40 atau 50 itu, menjadi prolegda 5 tahun. Kemudian yang prioritas dalam satu tahun masa kerja, itu ada berarti mungkin targetnya 9, 10, sampai 12 itu,”tutupnya. (nau/K-3)

Baca Juga :  Anggota DPRD HSU Sangat Kagum dengan Inovasi di Dispersip Kalsel
Iklan