Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Infrastruktur persampahan dan pengelolaan sungai mengemuka di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Banjarmasin Selatan yang digelar di Aula Baiman Kantor Kecamatan, Rabu 12/2/2025.
Bagaimana tidak, soal sampah Banjarmasin Selatan turut mengalami penumpukan pasca ditutupnya TPA Basirih sejak awal bulan lalu, adapun soal sungai, Kecamatan ini juga menjadi titik paling parah Banjir Rob kemaren terutama di Kelurahan Pemurus Dalam.
Wali Kota Banjarmasin yang membuka secara resmi musrenbang tersebut mengatakan, pada kesempatan musyawarah di Kecamatan Banjarmasin Selatan tak jauh beda dengan sejumlah kecamatan lainnya yang sudah terlebih dahulu digelar.
“Sesuai dengan kesepakatan memang usulan sangat dibatasi, modelnya juga sama dengan kecamatan lain, saya sudah sampaikan diawal untuk memprioritaskan infrastruktur persampahan kita, terutama di masing-masing Kelurahan itu harus ada satu pemilahan,” kata Ibnu Sina usai membuka Musrenbang Banjarmasin Selatan tersebut.
Ia pun meminta seluruh kelurahan memiliki tempat pemilahan, sebab dari 12 Kelurahan, baru 9 Kelurahan yang sudah menyampaikan kesiapan lahan, hal ini pun berkenaan dengan situasi saat ini yang sudah darurat sampah.
Menurutnya, masing-masing Kelurahan pun sudah dilakukan pelatihan komposter, namun yang paling penting kata Ibnu Sina adalah soal pembiayaannya, apakah nanti melakukan refocussing anggaran di Dinas Lingkungan Hidup atau menggunakan Dana BTT yang kurang lebih saat ini masih tersedia sebesar Rp30 Milyar.
“Dengan status tanggap darurat sampah itu berarti ada bencana besar yang harus kita tanggulangi, kalau ini memang bisa dipergunakan terlebih dahulu, saat ini belum dipergunakan, karena masih ada anggaran dari DLH,” ungkap Ibnu Sina.
Adapun soal penataan sungai, banyak peserta yang meminta adanya sejenis petugas yang menjaga dan memelihara sungai, permintaan ini langsung terucap dari sejumlah RT dan ketua RW di Pemurus Dalam yang langsung merasakan dampak dari Banjir Rob kemaren.
“Kami meminta pihak Dinas terkait ini mengabulkan lah yang namanya petugas pemelihara sungai, jadi bukan sungai ada kejadian pampangan atau pasang tinggi baru dilakukan pemeliharaan, tapi setiap waktu, sama halnya jalan darat ada petugas penyampu jalannya,” kata salah satu peserta Musrenbang dari Kelurahan Pemurus Dalam.
Menanggapi hal itu, Camat Banjarmasin Selatan, Firdaus pun mengaku sepakat dengan permintaan atau usulan itu, namun ujarnya yang perlu digarisbawahi adalah tidak semua yang menjadi usulan dapat direalisasi, oleh karena itu pihaknya berjanji akan memasukkan usulan pengelolaan sungai itu menjadi usulan strategis.
“Kita lihat juga mereka yang langsung merasakan dampaknya kemaren, jadi wajar wajar saja kalau kemudian mereka meminta hal demikian untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama,” tutup Firdaus. (Sfr/K-3)