BALANGAN, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balagan melaksanakan reses tahun 2025. Dalam kegiatan reses, para anggota DPRD Balangan mendapatkan kesempatan dalam langkah penyerapan aspirasi dari warga masyarakat, atau konstituennya yang diwakilinya.
Apalagi reses adalah salah satu kegiatan masa sidang DPRD, yang dilaksanakan di luar gedung. Setidaknya dari semua aspirasi masyarakat yang dihimpun akan diinput dalam laporan reses, sebagai bahan pertimbangan anggota dewan dalam penyusunan pokok pikiran (Pokir).
“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil, sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ungkap anggota DPRD Balangan Syaiful Arif, baru-baru tadi.
Menurutnya, reses merupakan hal yang wajib dilakukan, karena pemilihan DPRD dari masyarakat dan oleh masyarakat.
“Kami yang terpilih sekarang kembali lagi ke masyarakat, mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Akan berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (srd/KPO-1)