Martapura, Kalimantanpost.com – Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati H Saidi Mansyur-H Said Idrus Al Habsyi resmi menjadi kepala daerah Kabupaten Banjar usai dilantik Presiden Prabowo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/02/2025).
Selain Saidi Mansyur-Said Idrus, Presiden juga melantik 961 kepala daerah terpilih lainnya.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengabdian kepada rakyat, teruntuk kepala daerah yang secara resmi dilantik hari ini.
“Marilah kita mengabdi pada rakyat. Kita berbuat yang terbaik untuk rakyat,” tegas Prabowo.
Orang nomor satu di Republik Indonesia ini juga menyampaikan selamat kepada para kepala daerah yang telah dilantik serta mengingatkan mereka akan tanggung jawab besar yang kini diemban.
“Saya ingin ucapkan selamat atas pelantikan saudara-saudara. Saya juga ingin menyampaikan selamat atas mandat yang diberikan oleh rakyat dari daerah masing-masing,” ujarnya.
Pelantikan kepala daerah secara serentak ini menjadi catatan sejarah baru bagi Indonesia. Sebanyak 961 kepala daerah yang dilantik terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, dan 85 walikota dan 85 wakil walikota.
Dengan pelantikan ini, para kepala daerah diharap segera bekerja dan menjalankan program pembangunan di wilayah masing-masing demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.
“Ini saya kira adalah momen bersejarah, pertama kali di negara kita lantik serentak sebanyak ini. Semoga para kepala daerah yang baru dapat menjalankan amanah rakyat dengan penuh dedikasi,” tutup Prabowo.
Bupati Saidi Mansyur sampaikan rasa syukurnya masih diberi kesehatan hingga bisa mengikuti kegiatan pelantikan di Istana Negara yang merupakan sejarah karena dilantik secara serentak.
“Kami beserta wakil bupati mohon doa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banjar, mudah-mudahan bisa berjalan lancar. Kami selama 3 hari sudah menjalani tahapan-tahapan hingga pelantikan hari ini,” ujarnya.
Kegiatan selanjutnya usai pelantikan, semua kepala daerah, lanjut Saidi, akan berangkat ke Magelang guna mengikuti pembekalan selama 7 hari. (Wan/K-3)