Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tanah Bumbu

Bupati Tanbu: Riset dan Inovasi Aspek Penting Perkembangan Daerah

×

Bupati Tanbu: Riset dan Inovasi Aspek Penting Perkembangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tanbu 35 klm 2
KP/Ist

Batulicin, Kalimantanpost.com – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan bahwa riset dan inovasi merupakan aspek yang sangat penting dalam perkembangan daerah. Riset dan inovasi menjadi motor penggerak kemajuan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, maupun lingkungan hidup.

“Riset dan inovasi akan mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang kita hadapi,” Ujar Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.

Baca Koran

Pada saat Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah. Selasa (4/3/2025) di Ruang Rapat DPRD Tanah Bumbu.

Raperda ini sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu. Yakni BerAKSI (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif) menuju Tanah Bumbu Maju, Makmur, dan Beradab. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen menyelenggarakan riset dan inovasi daerah yang melibatkan berbagai pihak. Baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, maupun masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan Raperda ini menjadi langkah strategis dalam memberikan dasar hukum yang kuat bagi kebijakan di daerah. “Penyelenggaraan riset dan inovasi daerah ini bertujuan untuk menjamin kepastian penyelenggaraan riset dan inovasi daerah. Akselerasi kinerja Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan riset dan inovasi daerah. mewujudkan ekonomi daerah yang berbasis pengetahuan. Dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Bupati berharap keberadaan Raperda ini dapat menciptakan iklim riset dan inovasi yang lebih maju, adaptif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu, diharapkan pula dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola riset dan inovasi yang berkelanjutan. Serta menciptakan ekosistem riset yang mendukung kreativitas yang bermanfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu. Sebagai langkah awal dari implementasi Raperda ini, pemerintah akan memperkuat infrastruktur riset di Kabupaten Tanah Bumbu. Baik berupa fasilitas, sumber daya manusia, maupun sistem pendanaan yang transparan dan akuntabel. “Kami berharap adanya dukungan dari semua pihak, Kabupaten Tanah Bumbu dapat menjadi salah satu daerah yang unggul dalam hal ini, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga :  Program Pembangunan Pemkab Tanbu 2025-2030 Sinergi Dengan Asta Cita Presiden RI

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk bersama-sama mengkaji dan membahas Raperda ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Syabani Rasul, serta dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tanah Bumbu dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. (rel)

Iklan
Iklan