Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD dan Wagub Tandatangani Persetujuan LKPJ Pelaksanaan APBD 2024

×

DPRD dan Wagub Tandatangani Persetujuan LKPJ Pelaksanaan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20250618 WA0017 e1750226783197
PENANDATANGANAN - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menandatangani persetujuan bersama DPRD terkait Raperda LKPj Pelaksanaan Anggaran 2025. (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Gubernur dengan Pimpinan Dewan, terkait LKPJ Pelaksanaan APBD 2024, di Palangka Raya, Rabu (18/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S.Dohong, dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo yang melaksanakan penandatangan terkait persetujuan bersama terhadap Raperda Pelaksanaan APBD 2024.

Kalimantan Post

Sebelum penandatanganan, Dewan mendengarkan Laporan Badan Anggaran, yang membahas Raperda LKPJ Pelaksanaan Anggaran 2024, yang akhirnya mendapat persetujuan bersama.

Setelah itu, Dewan juga mendengarkan jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2025-2029.

Salah satu jawaban Gubernur terkait kesenjangan pembangunan wilayah timur dan barat. Wilayah timur jauh tertinggal dibandingkan wilayah barat.

Menurut Gubernur, wilayah timur memiliki potensi sumber daya alam yang besar untuk hilirisasi sebagai sumber peningkatan pendapatan asli daerah. Karena itu semua infrastruktur wilayah itu ditingkatkan lebih baik lagi.

Paripurna dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah kepala dinas dan OPD terkait, staf ahli dewan, undangan dan insan pers.(drt/KPO-4).

Baca Juga :  Gubernur : Pemuda Harus Miliki Mental Tangguh
Iklan
Iklan