Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Batola Terima Dana Bagi Hasil Tambang Rp44,5 Miliar pada 2025

×

Batola Terima Dana Bagi Hasil Tambang Rp44,5 Miliar pada 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250706 WA0010
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Taufik Rahman.

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan. Pada tahun anggaran 2025, Batola dipastikan menerima dana sebesar Rp44,5 miliar dari skema pembagian keuntungan bersih sejumlah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Taufik Rahman, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menilai, mekanisme pembagian hasil bersih ini berpotensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung program pembangunan di daerah.

Baca Koran

“Ini langkah positif. Dengan pembagian hasil bersih, pemerintah daerah mendapatkan tambahan pendapatan signifikan untuk membiayai program pembangunan, kesejahteraan rakyat, dan pelayanan publik,” ujar Taufik Rahman, Kamis (4/7/2025).

Skema ini melibatkan sejumlah perusahaan tambang besar, seperti PT Adaro dan PT Arutmin. Pemerintah pusat telah mengatur pembagian keuntungan bersih kepada kabupaten/kota di Kalsel sesuai dengan porsi yang telah ditetapkan.

Tak hanya Batola, sejumlah daerah lain di Kalimantan Selatan juga akan menerima dana serupa, meski dengan nominal yang berbeda-beda. Batola menjadi salah satu penerima terbesar dengan angka Rp44,5 miliar.

Taufik mengingatkan agar dana tambahan ini dikelola dengan perencanaan yang matang dan prinsip transparansi demi memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Harus ada perencanaan yang jelas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

DPRD Kalsel juga mendorong agar sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang terus ditingkatkan, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dan keberlanjutan.

“Selain kontribusi pendapatan, kita juga mendorong perusahaan agar bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (fin/KPO-1)

Baca Juga :  Penekanan Kapolda Kalsel di Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Hingga Berbagai Atraksi
Iklan
Iklan