Banjarbaru, KP – Guna meningkatkan kepatuhan dan pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan industri, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Rabu (16/7/2025).
Bertempat di Aula Gawi Sabarataan, kegiatan ini diikuti oleh 100 pelaku usaha dari berbagai sektor industri di Kota Banjarbaru.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru, Muriani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan menekankan pentingnya pelaporan industri secara tertib dan tepat waktu melalui sistem SIINas.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa berkumpul dalam keadaan sehat. Diharapkan bimtek ini dapat memberikan edukasi serta pemahaman kepada para pelaku usaha tentang mekanisme, manfaat, dan pentingnya pelaporan melalui SIINas. Ini adalah bagian dari upaya peningkatan daya saing industri kecil dan menengah,” tuturnya.
Pelaksanaan bimtek ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2019. Melalui pelaporan yang tertib dan akurat, data industri yang terkumpul diharapkan dapat menjadi dasar perumusan kebijakan yang tepat, baik di tingkat pusat maupun daerah.(dev/K-3)














