BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polemik guru besar di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berlanjut, menyusul 16 guru besarnya menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Langkah ini merupakan respons terhadap temuan dalam proses percepatan promosi jabatan akademik yang sebelumnya digagas di lingkungan ULM. Pemeriksaan dilakukan selama empat hari, yakni pada 21–24 Juli 2025, di kantor LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Banjarmasin.
Pemeriksaan terhadap sejumlah guru besar ULM tidak hanya ditujukan untuk menelusuri aspek administratif semata, melainkan menyasar pada unsur substantif dalam tata kelola akademik dan kepatuhan terhadap prinsip integritas ilmiah guna menilai apakah terdapat penyimpangan dalam penggunaan dokumen ilmiah, manipulasi sistem, atau bentuk-bentuk pelanggaran prosedural lain.
Anggota Komisi I DPRD Kalsel, HM Syaripuddin saat dimintai tanggapan mengatakan, proses ini tidak semata-mata menjadi tindakan korektif atas dugaan pelanggaran prosedur akademik di masa lalu.
Lebih dari itu, ia menekankan bahwa langkah ini harus dimaknai sebagai momentum penting untuk membangun kembali integritas kelembagaan dan mendorong reformasi tata kelola yang lebih berintegritas dan berorientasi pada kualitas di lingkungan ULM.
”Pertama, kami menyatakan dukungan penuh terhadap proses ini. Penegakan integritas akademik adalah landasan utama dalam menjaga martabat lembaga pendidikan tinggi,” kata Bang Dhin, panggilan akrab HM Syaripuddin dalam rilis yang diterima Kalimantanpost.com, Sabtu (26/7/2025).
Ditambahkan, proses evaluasi atau penelusuran yang dilakukan Kementerian merupakan langkah korektif yang patut dihormati dan didukung oleh semua pihak.
Kedua, dalam situasi seperti ini, penting bagi kita untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Untuk itu, kami menyampaikan dukungan dan kepercayaan kepada Pimpinan ULM agar dapat bersikap terbuka, profesional, serta proaktif dalam menyikapi dinamika yang sedang berlangsung,” ujar politisi PDI Perjuangan.
Bang Dhin mengungkapkan, keterbukaan informasi, transparansi proses internal, serta sikap kooperatif akan membantu menjaga marwah institusi di tengah sorotan publik saat ini.
Ketiga, kami menduga adanya potensi lain terlepas aspek pelanggaran administrasi yakni dinamika politik birokrasi internal yang belum selesai.
“Tarik-menarik kepentingan, konflik struktural, hingga fragmentasi di tubuh universitas dapat mengganggu jalannya reformasi akademik dan melemahkan konsistensi penguatan manajemen institusi itu sendiri,” ungkapnya.
Terakhir, Bang Dhin menegaskan, dinamika yang tengah dihadapi harus dimaknai sebagai momentum refleksi sekaligus pijakan untuk transformasi kelembagaan yang lebih kokoh.
Perjalanan ke depan harus diarahkan pada pembenahan sistem, penguatan budaya akademik, serta peningkatan kredibilitas institusi secara menyeluruh.
”… saat ini penting dukungan dari seluruh sivitas akademika, masyarakat luas, serta pemerintah daerah agar ULM dapat tumbuh menjadi perguruan tinggi yang terdepan, maju, dan berdaya saing tinggi.” tutupnya. (lyn/KPO-4).