Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kakanwil Kemenkum Kalsel Serahkan Hasil Harmonisasi Ranperda Perangkat Daerah dan Penyertaan Modal Pemkab HSS

×

Kakanwil Kemenkum Kalsel Serahkan Hasil Harmonisasi Ranperda Perangkat Daerah dan Penyertaan Modal Pemkab HSS

Sebarkan artikel ini
IMG 20250811 WA0043

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Usai melalui proses pembahasan yang intensif dan konstruktif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) secara resmi menyerahkan hasil harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kepada Pemerintah Kabupaten HSS. Kedua Ranperda tersebut adalah Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Hulu Sungai Selatan (Perseroda).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, yang hadir langsung dalam rapat harmonisasi bersama Kepala Divisi Peraturan Perundandang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten HSS, Zulkipli, di Balai Pertemuan Garuda Kanwil Kemenkum Kalsel, Senin (11/08).

Kalimantan Post

Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa hasil harmonisasi ini telah melalui pengkajian mendalam oleh tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, konsisten secara redaksional, dan relevan dengan kebutuhan daerah. 

“Kami berharap dokumen hasil harmonisasi ini dapat menjadi landasan kuat untuk melangkah ke tahap berikutnya, sehingga nantinya lahir produk hukum daerah yang implementatif, akuntabel, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat Hulu Sungai Selatan,” ujarnya.

Mewakili Pemerintah Kabupaten HSS, Zulkipli mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkum Kalsel yang telah memberikan pendampingan intensif sejak awal proses harmonisasi. 

“Hasil harmonisasi ini akan segera kami tindaklanjuti dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kami meyakini, dengan masukan dan penyesuaian yang telah diberikan, Ranperda ini akan menjadi produk hukum yang berkualitas, sesuai kebutuhan daerah, dan mampu memberikan dampak positif bagi pelayanan publik maupun perekonomian,” ungkapnya.

Dengan penyerahan hasil harmonisasi ini, Pemkab HSS selanjutnya akan memproses kedua Ranperda tersebut melalui mekanisme pembentukan peraturan daerah bersama DPRD setempat, hingga ditetapkan menjadi regulasi yang sah dan mengikat. (KPO-1)

Baca Juga :  Besok Aliran Air Bersih di Sebagian Banjarmasin Utara Padam
Iklan
Iklan