Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Tiga Orang Golkar Dilaporkan ke Polisi

×

Tiga Orang Golkar Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
hl

Proses pelaporan di Polresta Banjarmasin akan dikoordinasikan kembali, karena pihak dari Ketua DPD Partai Golkar Kalseln juga telah melaporkan dengan objek yang sama di Polda Kalsel.

BANJARMASIN, KP – Tiga orang dalam tubuh Partai Golkar dilaporklan ke Polisi atas dugaan pemalsuan tandatangan Ketua DPD Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, soal rekomendasi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala)

Kalimantan Post

Adapun rekomendasi tersebut muncul seiring dengan usulan PAW terhadap dua kader Golkar Tala, yakni H Agus Prasetya Budiono yang sekarang menjabat Ketua Komisi I DPRD Tala dan Hj Musdalifah yang menjabat Wakil Ketua DPRD Tala.

Dilaporkan yakni Staf Sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel, DR, Ketua DPD Partai Golkar, Rhl, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tala, AAN.

Laporan disampaikan kader senior Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi, Polresta Banjarmasin, Rabu (10/9).

Selain itu, proses pelaporannya di Polresta Banjarmasin akan dikoordinasikan kembali.

Karena pihak dari Ketua DPD Partai Golkar Kalsel yakni Hasnuryadi Sulaiman juga telah melaporkan dengan objek yang sama di Polda Kalsel.

“Memang objeknya sama, dan akan disandingkan dengan laporan tertulis yang akan saya sampaikan kembali ke Polresta Banjarmasin,” ujar Puar, kepada wartawan.

Dalam laporannya, Puar menegaskan bahwa dokumen yang beredar dan mencantumkan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, patut diduga palsu.

Pasalnya, Hasnuryadi sendiri sudah membantah pernah menandatangani surat rekomendasi tersebut.

“Saya melaporkan karena terindikasi ada pemalsuan surat DPD Partai Golkar Kalsel yang ditandatangani Pak Hasnur sebagai Ketua DPD Golkar Kalsel Terpilih.

Nah, sementara beliau sendiri sudah mengklarifikasi bahwa tidak pernah melakukan penandatanganan terhadap surat yang beredar sekarang ini,” tambahnya.

“Dan kita perlu menjaga citra beliau sebagai ketua terpilih hasil Musda DPD Partai Golkar Kalsel pada 2 Agustus 2025.

Baca Juga :  “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa”

Ini juga menyangkut posisi jabatan beliau sebagai Wakil Gubernur Kalsel, jangan sampai disalahgunakan dengan pemalsuan surat atas nama DPD Golkar Kalsel,” sambungnya.

Menurutnya, tindakan itu tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik Partai Golkar sebagai institusi politik.

Karena itu, pihaknya meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan agar tidak menimbulkan keresahan di internal partai maupun masyarakat.

Pemalsuan tandatangan ini, menurut Puar, terungkap setelah KPU Kabupaten Tala melakukan konfirmasi soal kebenaran surat rekomendasi ini dikeluarkan DDP Golkar Kalsel atau bukan.

Selain itu juga ramai pemberitaan di media-media.

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti terhadap laporan saya sebagai kader Partai Golkar Kalsel, yang merasa keberatan atas tindakan perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dan atas nama Partai Golkar,” tegasnya. (tim/K-2)

Iklan
Iklan