Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tanaman Terancam Didozer, Petani Minta Perlindungan

×

Tanaman Terancam Didozer, Petani Minta Perlindungan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250914 WA0067 e1757847147830


‎BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Sejumlah petani di Jalan Pondok Mangga RT 19 RW 08, Kelurahan Loktabat Utara, dibuat resah.

Lahan garapan mereka yang sudah diolah sejak lebih dari tujuh tahun terakhir terancam dibuldozer oleh pihak-pihak tak dikenal.

‎Dalam sepekan terakhir, rombongan orang datang ke lokasi kebun. Mereka melakukan pematokan dan bahkan memasang pagar kawat berduri di lahan yang selama ini dikelola petani. Akibatnya, akses keluar masuk petani ke kebun tertutup total.

‎“Kemarin sore mereka memasang pagar kawat berduri di lahan yang kami garap, sehingga kami tidak bisa masuk dan bekerja di kebun,” ungkap Manan, salah seorang petani, Minggu (14/9/2025).

‎Para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Mekar Jaya Lestari ini menggarap lahan bersertifikat yang dipinjampakaikan oleh seorang pengusaha di Loktabat Utara.

Kalimantan Post

Menurut Manan, sejak ia mulai berkebun pada 2017, tidak pernah ada klaim tumpang tindih kepemilikan. Namun, sejak dibukanya jalan tembus Pondok Mangga-Pondok Jeruk oleh pemerintah, sejumlah orang tiba-tiba datang melakukan pengukuran dan pematokan di lahan tersebut.

‎“Kami hanya petani kecil. Nafkah dan kelangsungan hidup keluarga kami bergantung pada kebun ini. Kalau lahan kami dipagar dan dibuldozer, apakah ini tidak menzalimi kami?” keluhnya.

‎Manan menambahkan, dampak dari penutupan akses itu sangat merugikan dirinya dan petani lain. Sejumlah hasil panen terancam membusuk karena tidak bisa dipanen tepat waktu.

“Kalau lewat masa panen, hasil tanaman kami tidak bisa dijual. Jadi ya terbuang begitu saja,” katanya.

‎Selain untuk menghidupi keluarga, para petani juga merasa turut berkontribusi dalam program ketahanan pangan nasional yang menjadi perhatian pemerintah.

Karena itu, mereka berharap aparat pemerintah dan kepolisian turun tangan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat kecil agar bisa tetap bertani dengan tenang. (dev/KPO-4)

Baca Juga :  Kerusuhan di Nepal, 19 Orang Meninggal Dunia, Kemlu Pastikan WNI Aman


Iklan
Iklan