Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Sebanyak 16 Guru Besar tak Terima SK Pembatalan dari Kemdiktisaintek

×

Sebanyak 16 Guru Besar tak Terima SK Pembatalan dari Kemdiktisaintek

Sebarkan artikel ini
IMG 20250929 WA0019 e1759125916262

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com –
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan memastikan hingga saat ini 16 guru besar tidak menerima Surat Keputusan (SK) pembatalan guru besar dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“Sampai dengan pernyataan resmi ini dirilis, 16 guru Besar tidak menerima surat keputusan pembatalan kecuali atas nama Juhriansyah Dalle,” kata Wakil Rektor ULM Yusuf Azis di Banjarmasin, Senin (29/9/2025).

Kalimantan Post

Terkait Juhriansyah Dalle, Yusuf menjelaskan pihaknya tidak bisa melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan karena sudah tidak aktif di kampus ULM.

Bahkan gaji yang bersangkutan telah dihentikan sejak tanggal 2 Oktober 2024 melalui SK Dekan Fakultas Teknik No.263/UN8.1.31/KP.04.05/2024.

Yusuf menyebut ULM menghargai dan menghormati sepenuhnya keputusan yang akan dikeluarkan oleh Kemdiktisaintek terkait dengan 17 guru besar.

ULM juga berkomitmen penuh untuk membangun kembali kepercayaan publik melalui perbaikan sistem, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas pada Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Pimpin Apel Kesadaran Nasional Korpri, Sekdako Banjarmasin Pinta ASN Semangat Melayani
Iklan
Iklan