Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinKalsel

Rakhmat Riyadi Akbar Ditunjuk Wali Kota Jadi Plt Sekwan DPRD Banjarmasin

×

Rakhmat Riyadi Akbar Ditunjuk Wali Kota Jadi Plt Sekwan DPRD Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
IMG 20251020 WA0086
Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan Rakhmat Riyadi Akbar. (Kalimantanpost.com/zahidi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Setelah cukup lama mengalami kekosongan jabatan, posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarmasin akhirnya terisi.

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, resmi menunjuk Rakhmat Riyadi Akbar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan pada Senin (20/10/2025).

Kalimantan Post

Penunjukan ini dilakukan menyusul surat usulan dari Ketua DPRD yang menyertakan empat nama pejabat sekretariat, masing-masing Ashadi Himawan (Kabag Umum), Nadzir Isnainy (Kabag Keuangan), Rakhmat Riyadi Akbar (Kabag Perundang-undangan), dan Mahliana (Kabag Persidangan dan Risalah).

“Begitu surat dari pimpinan dewan kami terima, langsung kami proses agar roda administrasi di lembaga legislatif tidak terganggu,” ujar Wali Kota Yamin.

Ia menegaskan, keputusan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota menjaga kesinambungan kerja antara eksekutif dan legislatif.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin H. Rikval Fachruri menyambut baik penetapan tersebut.

Menurutnya, kehadiran Plt Sekwan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai urusan administrasi dewan yang sempat tertunda.

“Kami berharap koordinasi semakin solid dan pelayanan administrasi bisa kembali berjalan normal,” ujarnya.

Rakhmat sendiri dikenal sebagai pejabat muda yang telah lama berkecimpung dalam bidang legislasi dan tata naskah hukum di DPRD.

Ia diharapkan membawa suasana kerja yang lebih dinamis serta inovatif dalam tata kelola kesekretariatan dewan.

Dengan keputusan ini, kekosongan kursi Sekwan yang sempat menjadi perhatian publik akhirnya berakhir.

Pemerintah Kota menegaskan penunjukan tersebut bukan hanya soal mengisi posisi, tetapi juga memastikan jalannya fungsi lembaga legislatif dalam mendukung arah kebijakan pembangunan Kota Banjarmasin.

Langkah cepat pemerintah kota juga menepis spekulasi adanya tarik ulur dalam penetapan Plt Sekwan, setelah sebelumnya unsur pimpinan dewan sempat menyatakan hanya menyerahkan dua kriteria kepada wali kota tanpa menyebutkan nama.

Baca Juga :  Yamin: “Tidak Ada Ruang untuk Anggaran tak Efektif", APBD 2026 dan Dua Perda Baru Disahkan

Kini, keputusan final yang diambil diharapkan menutup ruang perdebatan dan memperkuat kesolidan antar unsur.

Selain menjadi penghubung utama antara legislatif dan eksekutif, peran Sekwan juga strategis dalam memastikan agenda kedewanan, mulai dari pembahasan APBD hingga penyusunan regulasi daerah, berjalan tertib sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di bawah kepemimpinan Rakhmat, Sekretariat DPRD diharapkan dapat menghadirkan sistem administrasi yang lebih transparan dan efisien.

Dalam waktu dekat, Plt Sekwan dijadwalkan melakukan konsolidasi internal bersama para kepala bagian dan staf sekretariat guna menata kembali pola kerja, termasuk menyiapkan agenda rapat dewan menjelang pembahasan akhir tahun.

“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan dewan tetap berjalan optimal tanpa ada kendala administrasi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. (sfr/KPO-4).

Iklan
Iklan