Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Edar Sabu, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotabaru

×

Edar Sabu, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotabaru

Sebarkan artikel ini
IMG 20251126 WA0013 e1764121960290
EDAR SABU - Pemuda yang dilaporkan warga sering mengedarkan sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kotabaru beserta barang bukti. (Kalimantanpost.com/repro Polres Kotabaru).

KOTABARU, Kalimantanpost.com – Satresnarkoba Polres Kotabaru menangkap seorang pria berinisial TYBK (21) di Desa Gunung Ulin, Jumat (21/11/2025) malam.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga bahwa pelaku sering mengedarkan sabu.

Kalimantan Post

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 21 paket sabu dengan berat bersih 2,06 gram, serta berbagai alat yang digunakan untuk mengemas dan memakai sabu, seperti timbangan digital, alat press, plastik klip, sedotan, bong, dan handphone.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kotabaru, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru Iptu Sidiq Martujet mengatakan, akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotabaru. (andi/KPO-4)

Baca Juga :  Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Digeladah KPK Terkait Proyek di Riau
Iklan
Iklan