BALANGAN, Kalimantanpost.com – Anggota DPRD Balangan Hanil Tamjid mendukung imbauan yang dikeluarkan BPBD terkait larangan anak-anak bermain di bantaran sungai saat musim hujan, seperti sekarang ini.
Pemkab Balangan melalui BPBD setempat telah menetapkan status Siaga Darurat Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor (Batingsor) di Kabupaten Balangan yang berlangsung sejak 12 November 2025 hingga 31 Januari 2026.
Menurut Hanil, musim hujan tahun ini membawa risiko lebih tinggi, terutama berkaitan dengan naiknya permukaan air sungai. Kondisi tersebut kerap memicu anak-anak bermain di sekitar bantaran sungai tanpa memahami bahaya yang mengintai.
“Karenanya kami mendukung menyampaian imbauan tegas tentang pelarangan bagi anak-anak bermain di sekitar bantaran sungai,” ujarnya.
Ia menekankan, pencegahan dini harus dimulai dari keluarga.
“Kami (DPRD) mengajak seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak. Larang mereka bermain dekat sungai. Ini antisipasi agar jangan sampai terjadi musibah yang tidak kita inginkan,” tegasnya. (jnd/KPO-1)














