Banjarbaru, KP – Uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Simpang Empat Banjarbaru yang mulai diberlakukan pada Sabtu pagi (24/1/2026) pukul 08.00 Wita, resmi dihentikan pada hari yang sama. Arus lalu lintas di kawasan tersebut pun dikembalikan seperti kondisi semula.
Penghentian uji coba tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @hj.lisahalaby. Dalam keterangannya, Wali Kota menilai penerapan rekayasa lalu lintas yang dilakukan bersama dinas terkait dan para pemangku kepentingan belum menghasilkan solusi terbaik.
Menurutnya, sejumlah pertimbangan teknis serta kondisi di lapangan menjadi alasan utama dihentikannya skema uji coba tersebut. Oleh karena itu, pengaturan lalu lintas di kawasan Bundaran Simpang Empat diputuskan untuk dinormalkan kembali sambil menunggu evaluasi lanjutan.
Wali Kota Banjarbaru juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah menyampaikan berbagai saran dan masukan. Ia menegaskan bahwa setiap pendapat yang disampaikan warga akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam upaya perbaikan pengelolaan lalu lintas di Kota Banjarbaru.
“Masukan dari masyarakat sangat kami hargai dan akan menjadi bagian penting dalam evaluasi ke depan, ujarnya, seraya mengimbau para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
Keputusan tersebut menuai beragam tanggapan dari masyarakat di media sosial. Sejumlah warga mengusulkan agar pengaturan lampu lalu lintas di kawasan Bundaran Simpang Empat dievaluasi ulang, sementara lainnya menyarankan pembangunan flyover sebagai solusi jangka panjang guna mengurangi kepadatan arus kendaraan.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarbaru menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan kajian lebih mendalam dengan melibatkan tenaga ahli profesional untuk mencari alternatif penanganan lalu lintas yang paling efektif. Selama proses kajian berlangsung, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut akan tetap dinormalkan.
Selain itu, Pemerintah Kota Banjarbaru juga berencana melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Perhubungan. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan kajian yang lebih komprehensif terkait penataan lalu lintas di kawasan Bundaran Simpang Empat.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru menerapkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar Bundaran Simpang Empat, tepatnya di depan SPBU. Pengendara dari arah Martapura yang melintas di Jalan Ahmad Yani diarahkan menuju Jalan P.M. Noor.
Adapun pengaturan putar balik kendaraan dibedakan berdasarkan jenisnya. Sepeda motor diarahkan melalui jalan samping Kantor Kelurahan Sungai Besar, kendaraan roda empat melalui Jalan Bhayangkara di belakang Rumah Sakit Permata Husada, sementara bus dan truk bertonase besar diarahkan melalui Jalan H. Bakhran di seberang Jalan Budi Waluyo.(Dev/K-5)















