BARABAI, Kalimantanpost.com – Dalam rangka mencegah Pelanggaran, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan supervisi dan asistensi fungsi Propam Polri yang bertempat di Polres HST, Rabu (11/2/2026)
Kegiatan yang dipimpin Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo, SIK, disambut langsung Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, SIK, MSi bersama Pejabat Utama dan personel Polres HST.
Dalam arahannya, Kabid Propam Polda Kalsel menegaskan penekanan pimpinan Polri bahwa apabila anggota Polri belum mampu menorehkan prestasi, setidaknya tidak melakukan pelanggaran atau membuat masalah, karena hal tersebut juga merupakan bentuk prestasi.
Ia juga menekankan agar seluruh personel menghindari pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba serta senantiasa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Dalam pelaksanaannya, tim Bidpropam memberikan arahan kepada personel, melaksanakan supervisi dan asistensi fungsi Propam, Operasi Gaktiblin, pemeriksaan administrasi, sikap tampang, tes urine, serta pengecekan sarana prasarana dan ruang tahanan. Kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi QR Code Layanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polri guna memudahkan masyarakat menyampaikan laporan secara aman dan rahasia.
Selain di Polres, tim Bidpropam Polda Kalsel juga melaksanakan uji petik ke Polsek BAS serta sosialisasi Yanduan kepada masyarakat di Desa Birayang, Kecamatan BAS.
Melalui kegiatan ini diharapkan profesionalisme, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan anggota Polri kepada masyarakat semakin meningkat.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa supervisi dan asistensi ini menjadi momentum penting bagi seluruh personel.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bentuk pengawasan, pembinaan, dan penguatan disiplin anggota. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan nilai-nilai Polri,” ujarnya.(ary/KPO-)















