DENPASAR, Kalimantanpost.com – Wagub Kalteng, Edy Pratowo mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Auditorium Bima, BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang dihadiri Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi.
Entry meeting ini menjadi penanda dimulainya rangkaian pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI pada pemerintah daerah.
Fathan Subchi mengemukakan, pemeriksaan LKPD tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Ditambahkannya, pemeriksaan diharapkan mampu mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menekankan pentingnya kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Diacara itu, Wagub Kalteng hadir didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S Ampung serta Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi Kalteng Eko Sulistiono. (drt/ist/KPO-4).















