Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, mendapat undangan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama 30 peserta lainnya termausk Dirut PLN, untuk menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta.
Undangan tersebut tertuang dalam surat bernomor S-166/SES.M.PANGAN/SD/03/2026 tertanggal 29 Maret 2026 yang ditandatangani Sekretaris Kementerian Koordinator, Dr. Ir. Kasan, M.M, atas nama Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Dalam surat itu disebutkan adanya perubahan jadwal pelaksanaan rakor. Semula dijadwalkan Senin, 30 Maret 2026, diubah menjadi Selasa, 31 Maret 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kemenko Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Agenda utama rakortas tersebut meliputi percepatan implementasi PSEL serta penyusunan roadmap percepatan penggunaan teknologi pengelolaan sampah ramah lingkungan di daerah.
Rapat akan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan dan dihadiri sejumlah menteri, pimpinan lembaga negara, gubernur, serta wali kota dari berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Banjarmasin.
Kehadiran Wali Kota Banjarmasin dalam forum nasional ini dinilai penting, mengingat persoalan pengelolaan sampah di perkotaan menjadi isu strategis yang membutuhkan dukungan kebijakan lintas sektor, termasuk pemanfaatan teknologi berbasis energi.
Melalui rakortas ini, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah mempercepat implementasi sistem pengolahan sampah yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberi nilai tambah berupa energi listrik. (nau/K-5)















