Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pemkab Tapin Pacu Desa Mandiri Lewat Penguatan Indeks Desa

×

Pemkab Tapin Pacu Desa Mandiri Lewat Penguatan Indeks Desa

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 2
BUPATI TAPIN - H Yamani membuka Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa di Fakultas Manajemen (FMP) Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (KP/Ist)

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin mulai memperkuat langkah percepatan pembangunan desa melalui sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa. Berlangsung di Fakultas Manajemen (FMP) Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Kamis (7/5/2026).

Sosialisasi langsung dibuka oleh Bupati Tapin H Yamani dengan peserta, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Badan, Kepala Bagian, Sekretaris dan Camat Se Kabupaten Tapin.

Kalimantan Post

Turut hadir Wakil Bupati Tapin H Juanda dan Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori serta Jajaran Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN.

Kegiatan tersebut digelar untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah agar program pembangunan desa berjalan terarah dan terintegrasi. Pemerintah daerah menilai percepatan status desa mandiri tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah desa, melainkan memerlukan dukungan lintas sektor.

Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya mengatakan, Indeks Desa menjadi instrumen penting dalam memetakan kondisi riil desa, mulai dari aspek pelayanan dasar, ketahanan sosial, ekonomi, hingga lingkungan.

“Kebijakan ini menjadi acuan baru dalam mengukur perkembangan dan kemandirian desa secara lebih komprehensif,” ujarnya.

Menurut Yamani, pembangunan desa kini tidak lagi sekadar berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta pelayanan publik.

“Melalui Indeks Desa ini, kita dapat melihat kebutuhan dan potensi masing-masing desa secara lebih jelas. Karena itu diperlukan kerja bersama seluruh perangkat daerah agar percepatan desa mandiri bisa tercapai,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong desa-desa di Tapin mampu meningkatkan statusnya melalui program pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan desa, hingga pengembangan sektor unggulan berbasis potensi lokal.

Selain itu, Yamani meminta seluruh organisasi perangkat daerah menyelaraskan program kerja dengan kebutuhan desa. Sinkronisasi dinilai penting agar pembangunan tidak berjalan parsial dan mampu memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Yamani Dorong Hubungan Industrial Harmonis

“Desa adalah ujung tombak pembangunan daerah. Ketika desa maju dan mandiri, maka pertumbuhan daerah juga akan bergerak lebih cepat,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapin berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap implementasi Indeks Desa, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan berkelanjutan.

“Dengan pemetaan yang akurat, pemerintah dapat menentukan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tutupnya. (abd/rel/K-6)

Iklan
Iklan