Banjarmasin, KP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mulai memetakan aset wisata, yang terletak di Barito Kuala (Batola).
Lebih tepatnya bawah Jembatan Barito. Aset tersebut merupakan milik Pemprov Kalsel.
Ke depan rencananya akan disewakan kepada pihak ketiga, karena itu, bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Dinas Pariwisata (Dispra) Kalsel, melakukan penghitungan besaran sewa yang akan dibebankan kepada pihak ketiga.
Kepala Dispar Kalsel, Iwan Fitriady, menyampaikan bahwa penilaian sewa aset dilakukan untuk memastikan proses kerja sama pengelolaan kawasan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta memiliki dasar perhitungan yang objektif.
“Penilaian ini menjadi langkah penting sebelum kawasan wisata bawah Jembatan Barito dikelola oleh pihak ketiga. Kami ingin memastikan pengelolaan kawasan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Penilaian harga sewa yang dilakukan merupakan tindak lanjut atas berbagai upaya revitalisasi yang telah dilaksanakan Pemprov Kalsel sejak tahun 2023.
Revitalisasi tersebut meliputi penyusunan masterplan kawasan hingga pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik guna mendukung pengembangan destinasi wisata baru di Kalsel.
Iwan menambahkan, keterlibatan DJKN melalui pejabat penilai bertujuan memberikan nilai sewa aset yang tepat sehingga pengelolaan kawasan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
“Kawasan ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kalsel,” tambahnya.
Kawasan wisata bawah Jembatan Barito telah diresmikan langsung oleh Gubernur Kalsel, Muhidin pada 5 Maret 2026 sebagai salah satu ikon wisata baru yang diharapkan mampu menarik kunjungan masyarakat dan wisatawan.
Harapannya berkembang menjadi destinasi unggulan baru sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Barito Kuala maupun Kalsel secara umum.(mns/K-2)















