Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Berantas Narkoba, Bangun Posko Terpadu GDAN Di Desa Rindang Banua Puntun.

×

Berantas Narkoba, Bangun Posko Terpadu GDAN Di Desa Rindang Banua Puntun.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260601 WA0065 e1780312811277
BATU PERTAMA - Pj. Sekdaprov Kalteng, Linae Victoria Aden saat meletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Posko GDAN di Puntun. (Kalimantanpost.com/yulida).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpos.com – Sebagai komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika dibuktikan melalui peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di kawasan perkampungan Rindang Banua – Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN), Henock Binti atau yang akrab disapa Ririn mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang serius merespon Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) agar generasi muda tidak terpapar lagi dengan yang namanya barang haram tersebut.

Kalimantan Post

“Sebagai buktinya kita hari ini melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Posko Anti Narkoba ini,” katanya.

Ririn Binti menyebut pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba sebagai bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Posko ini menunjukkan bahwa negara hadir, kami mengingatkan sekali lagi kepada siapa pun yang masih berjualan narkoba agar segera bertobat. Jika tidak, maka tindakan hukum akan dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, posko tersebut nantinya akan dijaga selama 24 jam dengan melibatkan Gerakan Dayak Anti-Narkoba, aparat kepolisian, unsur keamanan lainnya, Satpol PP, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait.

Selain menjadi pusat pengawasan, posko juga akan difungsikan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

“Kami akan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki kemampuan dan keberanian untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ungkapnya.

“Kami percaya Kampung Puntun yang selama ini mendapat stigma negatif akan berubah menjadi kampung yang penuh kedamaian, ketenangan, dan terbebas dari Narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Gubernur, dr. Linae Victoria Aden mengatakan, kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut menjadi momentum penting dalam upaya mengubah stigma Kampung Puntun yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan peredaran narkoba menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Momentum Idul Adha 1447 H, Gubernur Ajak Perkuat Kepedulian Sosial

Linae mengatakan pembangunan posko tersebut merupakan langkah awal yang strategis untuk mengubah citra kawasan Puntun.

Menurutnya, stigma sebagai kawasan peredaran narkoba telah lama melekat dan menjadi perhatian bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersatu mendukung upaya pemberantasan narkotika.

“Puntun memiliki stigma sebagai area peredaran narkoba yang sudah diketahui masyarakat, bukan hanya di Kalteng, tetapi juga di luar daerah,” katanya.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengubahnya. Hari ini merupakan langkah awal yang baik dan kita semua harus bersatu. Tidak ada kata ampun bagi peredaran narkoba,” ujar Linae.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan mengatakan, dengan dibangunnya Posko Terpadu ini diharapkan sebagai wadah dan berkolaborasi semua elemen masyarakat untuk memerangi Narkoba.

Ia juga menegaskan, pembangunan posko tersebut merupakan langkah nyata untuk menekan peredaran narkoba di kawasan yang selama ini dikenal luas sebagai salah satu titik peredaran narkotika di Kota Palangka Raya.

Menurutnya, bahaya narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan mengancam kehidupan sosial masyarakat.

“Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka sepertinya belum jera dan masih melakukan peredaran narkoba,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kapolda mengapresiasi pembangunan posko ini dan akan mengamankan pembangunan sampai selesai, termasuk mendukung operasionalnya nanti.

Ia juga menyoroti dampak buruk peredaran narkoba terhadap citra Kota Palangka Raya dan Kalteng secara keseluruhan.

“Peredaran narkoba di tempat ini merusak nama baik Palangka Raya. Bukan hanya daerah ini, tetapi juga kehidupan masyarakat Palangka Raya secara umum,” ujarnya.

“Kita tidak ingin peredaran narkoba semakin meluas sehingga merusak kehidupan masyarakat yang ada di daerah ini maupun di Kalteng,” tambahnya.

Baca Juga :  Tiwah Masal Desa Tahawa, Sedot Pengunjung Puluhan Ribu Orang

Kapolda juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkoba bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tersebut.

“Saya akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku peredaran narkoba yang ada di tempat ini maupun yang ada di seluruh Kalteng. Tidak ada toleransi bagi pengedar yang mencoba merusak masa depan generasi muda,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol. I Wayan Korna, perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, unsur Forkopimda, Ketua GDAN Henock Binti atau Ririn Binti, tokoh adat Dayak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba menjadi wujud nyata kolaborasi Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, BNN Provinsi Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN), tokoh adat, tokoh agama, dan berbagai organisasi kemasyarakatan dalam upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan Puntun. (yld/KPO-4)

Iklan
Iklan