Banjarbaru, KP – Kawasan Perkantoran Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) kini memiliki kedai kopi sendiri. Memanfaatkan taman hutan hujan tropis tak jauh dari Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.
Diberi nama Forester Café, Senin (1/6) dilakukan peresmian.
Kehadiran kafe tersebut menjadi cabang ketiga. Setelah sebelumnya beroperasi di Pusat Pemasaran Hasil Hutan di Banjarmasin dan kawasan Tahura Sultan Adam, Kabupaten Banjar.
“Kenapa cafe ini kami buka?. Yang pertama di Tahura Sultan Adam kita bekerja sama dengan Pramuka Sakawana Bakti dan ternyata di perjalanannya dalam kurang lebih 6 bulan sampai 1 tahun ini semakin banyak pendapatannya.
Skemanya adalah bagi hasil dan sewa tempat aset yang punya Pemprov Kalsel,” kata Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra.
Melihat perkembangan yang cukup baik, maka Dishut Kalsel kembali menghadirkan konsep serupa di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel. “Apalagi di sekitar sini belum tersedia kafe dengan konsep seperti ini (ruang terbuka),” papar Aya –sapaan akrab Fathimatuzzahra.
Cafe tersebut tidak hanya menjadi tempat bersantai, namun juga berperan sebagai sarana pemasaran hasil hutan bukan kayu yang dari produksi kelompok tani hutan di berbagai daerah di Kalsel.
Produk kopi berasal dari hasil budidaya masyarakat sekitar kawasan hutan yang selama ini menjadi mitra binaan Dinas Kehutanan Kalsel.
Ia menjelaskan bahwa konsep tersebut untuk memperluas pasar produk masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani hutan.
“Kami ingin hasil hutan bukan kayu hasil produksi kelompok tani memiliki pasar yang berkelanjutan. Dengan adanya kafe ini, kebutuhan bahan baku akan meningkat sehingga berdampak langsung pada peningkatan penjualan produk mereka,” jelasnya.
Aya mengklaim, belum ada kedai kopi yang mengusung konsep alam terbuka seperti Cafe Forester Banjarbaru. Selain itu, keberadaan kedai kopi ini diharap dapat menyerap hasil hutan bukan kayu dari poktan hutan agar berkesinambungan.
“Kita ingin menyejahterakan masyarakat sekitar hutan yang memproduksi hasil hutan bukan kayu. Sehingga adanya kafe ini, otomatis penjualan dari mereka juga akan meningkat,” lugasnya.
Terakhir, Aya menekankan pemanfaatan kawasan hutan tropis untuk kedai kopi menggunakan sistem sewa.
Hal ini merespons pesan dari Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar.
Peresmian Cafe Forester dipimpin Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil.
Membacakan sambutan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, Subhan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel atas inovasi pemanfaatan kawasan hutan kota menjadi ruang terbuka yang tidak hanya mendukung fungsi lingkungan, tetapi juga dapat menjadi sarana rekreasi, interaksi, dan kegiatan informal bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul bersama di Cafe Forester yang berada di Taman Hutan Kota, kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kehadiran fasilitas ini menjadi ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan Cafe Forester dapat menjadi alternatif lokasi berkumpul dan berdiskusi bagi perangkat daerah, sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Di tengah upaya efisiensi anggaran, inovasi seperti ini sangat diperlukan.
Selain memberikan manfaat sosial dan lingkungan, juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah,” tutupnya. (mns/K-2)















