BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi mendapatkan izin pembukaan Program Studi Kedokteran Hewan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan Program Profesi.
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 682/B/O/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Juli 2026 dan ditandatangani atas nama Menteri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof Khairul Munadi.
Terbitnya izin ini menjadi kabar gembira bagi Kalsel, karena putra-putri banua yang
ingin menjadi dokter hewan tidak lagi harus menempuh pendidikan ke Jawa, Sulawesi, atau pulau lainnya.
Rektor ULM, Prof Dr Ahmad Alim Bachri menyambut gembira terbitnya keputusan menteri tersebut dan menegaskan komitmen ULM bagi pembangunan daerah.
“Kedokteran Hewan ULM hadir untuk mendukung pembangunan Banua dan kawasan regional Kalimantan, khususnya di bidang kesehatan hewan. Ini adalah wujud nyata kehadiran ULM menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Prof Ahmad.
Menurut Rektor, Kalsel memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk dan jalur transit distribusi hewan ternak antarwilayah di Indonesia. Kondisi ini menuntut ketersediaan tenaga dokter hewan yang profesional dan kompeten untuk menjaga kesehatan hewan, mencegah penyakit zoonosis, serta mengawal keamanan pangan asal hewan.
Di sisi lain, Kalsel juga memiliki potensi peternakan khas lahan basah yang besar, seperti kerbau rawa dan itik alabio, yang membutuhkan dukungan riset dan layanan kesehatan hewan berkelanjutan.
“Dengan kekayaan hayati Kalimantan yang luar biasa, mulai dari ternak lokal hingga satwa endemik seperti bekantan yang menjadi ikon Banua,” ungkapnya.
“Kehadiran pendidikan kedokteran hewan di ULM akan menjadi motor penggerak riset, inovasi, dan layanan kesehatan hewan untuk seluruh kawasan regional Kalimantan,” lanjutnya.
Dalam Keputusan Mendiktisaintek Nomor 682/B/O/2026, kedua program studi tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi. Izin ini diterbitkan berdasarkan permohonan Rektor ULM Nomor 3404/UN8/KP/2025 pada 15 Agustus 2025 serta rekomendasi Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI.
Pendirian Prodi Kedokteran Hewan ULM telah dipersiapkan di bawah koordinasi Fakultas
Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) ULM, antara lain melalui lokakarya pendirian program
studi, kolaborasi dengan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) serta Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, serta dukungan penuh Pemprov Kalsel, yang menilai program studi ini strategis untuk kemajuan sektor peternakan dan kesehatan hewan di Banua.
Ke depan, ULM menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa baru dan berkembang menjadi pusat unggulan pendidikan, riset, dan pengabdian di bidang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan konservasi satwa khas lahan basah, sejalan dengan visi ULM sebagai universitas terkemuka dan berdaya saing di bidang lingkungan lahan basah. (adv/lyn/KPO-4)















