BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota DPRD Kota Banjarmasin sekaligus Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, H Muhammad Faisal Hariyadi, melaksanakan kegiatan penelaahan dan penyerapan aspirasi masyarakat daerah pemilihan Banjarmasin Tengah dalam agenda reses masa sidang II tahun 2026, Minggu (12/07/2026) malam.
Kegiatan reses tersebut di Jalan Pulau Laut RT 06 RW 01 Nomor 72, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kesempatan itu dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di lingkungan mereka, khususnya terkait pembangunan dan infrastruktur yang dinilai belum sepenuhnya terakomodasi.
Dalam dialog bersama warga, Faisal menyoroti masih panjangnya proses realisasi usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Tidak sedikit usulan yang harus menunggu bertahun-tahun hingga akhirnya dapat direalisasikan di lapangan.
Menurutnya, kondisi tersebut kerap menimbulkan kejenuhan di tengah masyarakat karena usulan yang disampaikan saat reses belum juga mendapat tindak lanjut yang nyata dari pemerintah daerah. Padahal, sebagian besar aspirasi yang disampaikan warga merupakan kebutuhan mendesak yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sehari-hari.
“Kadang masyarakat menyampaikan usulan hari ini, tetapi realisasinya baru bisa dirasakan dua sampai tiga tahun kemudian, tentu ini menjadi perhatian kita bersama karena masyarakat berharap ada solusi yang lebih cepat terhadap persoalan yang mereka hadapi,” ujar Faisal.
Ia menjelaskan, proses penganggaran dan perencanaan pembangunan memang memiliki tahapan yang cukup panjang, mulai dari pengusulan, pembahasan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Namun demikian, menurutnya pemerintah kota perlu mencari pola yang lebih efektif agar kebutuhan yang bersifat mendesak tidak harus menunggu terlalu lama untuk ditangani.
Faisal mencontohkan berbagai persoalan yang sering muncul dalam kegiatan reses seperti jalan rusak, drainase yang tidak berfungsi optimal hingga kawasan yang rawan tergenang saat hujan maupun pasang air sungai.
Menurutnya, persoalan semacam ini seharusnya dapat menjadi prioritas penanganan pemerintah daerah karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kalau jalan berlubang atau drainase tersumbat dibiarkan terlalu lama, tentu risikonya kembali ke masyarakat, bahkan ada yang menyangkut keselamatan pengguna jalan maupun aktivitas warga sehari-hari,” katanya.
Selain itu, Faisal juga menilai masih terdapat kendala dalam proses validasi dan pendataan usulan masyarakat yang masuk melalui DPRD. Tidak sedikit usulan yang akhirnya tertunda karena data pendukung yang diperlukan belum lengkap atau belum sesuai dengan kebutuhan teknis pemerintah kota.
Karena itu, dirinya mendorong agar pemerintah daerah dapat membentuk tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi dan penelaahan langsung terhadap usulan yang berasal dari masyarakat maupun DPRD sehingga proses realisasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Ia juga mengusulkan adanya anggaran siaga atau dana khusus yang dapat digunakan untuk menangani kebutuhan infrastruktur yang bersifat darurat tanpa harus menunggu proses penganggaran reguler yang memerlukan waktu cukup panjang.
“Harapan kami ada mekanisme yang lebih fleksibel untuk menangani persoalan-persoalan yang sifatnya mendesak, jangan sampai masyarakat harus menunggu bertahun-tahun hanya untuk perbaikan jalan lingkungan atau saluran yang rusak,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Banjarmasin Tengah, Faisal menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan warga dalam kegiatan reses kali ini akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Banjarmasin.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin anggota dewan, melainkan sarana untuk memastikan suara masyarakat benar-benar sampai kepada pemerintah daerah dan dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh warga. (nug/KPO-4)















