Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Kanwil DJP Kalselteng Perkuat Sinergi dengan Publik, Media, dan Kampus Tingkatkan Layanan Pajak Transparan

×

Kanwil DJP Kalselteng Perkuat Sinergi dengan Publik, Media, dan Kampus Tingkatkan Layanan Pajak Transparan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260713 204654 e1783946885130
Apresiasi untuk Tax Center dan Media dari DJP Kalselteng foto bersama Kakanwil Anton Budhi Setiawan. Kalimantanpost.com - Foto/HumasDJP

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Guna memperingati Hari Pajak 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), media gathering, perpanjangan kerja sama Tax Center, serta pemberian penghargaan kepada mitra strategis.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Kalselteng, Banjarmasin, Senin (13/7), menjadi wadah dialog antara DJP dengan pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, perbankan, media massa, tokoh masyarakat, dan wajib pajak untuk mendorong pelayanan perpajakan yang semakin terbuka, responsif, dan akuntabel.

Kalimantan Post

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum KADIN Kalimantan Selatan Hj. Shinta Laksmi Dewi, jajaran kepala dinas dan pimpinan SKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Pemerintah Kota Banjarmasin, pimpinan perguruan tinggi, perbankan, media massa, tokoh agama, dan berbagai mitra strategis Kanwil DJP Kalselteng.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Anton Budhi Setiawan, mengatakan Forum Konsultasi Publik menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kualitas layanan perpajakan.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan layanan perpajakan semakin mudah, transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Anton, peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat dilakukan sendiri. Dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat luas menjadi kunci dalam membangun sistem perpajakan yang dipercaya publik.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut menjaga integritas aparatur Direktorat Jenderal Pajak sebagai fondasi utama terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Partisipasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ketua Umum KADIN Kalimantan Selatan, Hj. Shinta Laksmi Dewi, mengapresiasi penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam membangun komunikasi dengan dunia usaha.

Baca Juga :  Kalimantan Post Kembali Dapat Penghargaan dari Kanwil DJP Kalselteng

Menurutnya, forum tersebut memberi ruang bagi pelaku usaha untuk memahami berbagai kebijakan perpajakan terbaru sekaligus menyampaikan masukan secara langsung kepada pemerintah.

“Di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, sinergi pemerintah dan dunia usaha menjadi semakin penting. Kebijakan perpajakan yang adaptif, pelayanan berkualitas, serta komunikasi terbuka akan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Kalselteng R. Ganung Harnawa memaparkan sejumlah kebijakan perpajakan terbaru, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah PP Nomor 55 Tahun 2022 mengenai penyesuaian pengaturan di bidang Pajak Penghasilan (PPh).

Salah satu poin yang disampaikan ialah kebijakan PPh Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan dan pengembangan usaha kecil.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi public hearing yang dipandu Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Banjarmasin, Sapta Arief Iswahyudi, menghadirkan Kepala KPP Pratama Banjarmasin La Ode Irfah Firdaus, Kepala KPP Pratama Banjarbaru Andhik Tri Indratama, serta R. Ganung Harnawa. Berbagai isu mengenai regulasi perpajakan terbaru hingga peningkatan kualitas layanan menjadi bahan diskusi yang berlangsung interaktif.

Sebagai upaya memperkuat literasi perpajakan di lingkungan pendidikan, Kanwil DJP Kalselteng juga memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dengan Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) yang diwakili Wakil Direktur III Syafwansyah Effendi serta Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) yang diwakili Wakil Rektor III Dr. Ir. Murjani.

Kerja sama tersebut diharapkan semakin mengoptimalkan peran Tax Center sebagai pusat edukasi, literasi, dan pengembangan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa maupun masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kanwil DJP Kalselteng juga memberikan penghargaan kepada sejumlah mitra strategis. Politeknik Negeri Banjarmasin menerima penghargaan sebagai Tax Center Teraktif dalam Mendukung Kegiatan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Tahun 2025.

Baca Juga :  Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal Sampaikan Usulan Hapus Pajak JHT hingga THR ke Purbaya

Sementara itu, penghargaan Media dengan Kontribusi Pemberitaan Siaran Pers DJP Teraktif Semester I Tahun 2026 diberikan kepada Kalimantan Post, Kalteng Pos, dan Wartaniaga.com atas kontribusinya dalam menyampaikan informasi perpajakan secara objektif, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat.

Melalui Forum Konsultasi Publik, media gathering, penguatan Tax Center, serta dialog bersama berbagai pemangku kepentingan, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah berharap sinergi yang telah terbangun terus berkembang guna meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, memperluas literasi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak. (Nau/KPO-1)

Iklan
Iklan