BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ketua DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi Partai Golkar, Rikval Fachruri melaksanakan kegiatan penelaahan dan penyerapan aspirasi masyarakat daerah pemilihan Banjarmasin Utara dalam agenda reses masa sidang II tahun 2026, Senin (13/07/2026).
Kegiatan reses tersebut digelar di Jalan Kuin Utara Gang Al-Mizan RT 03, Kelurahan Kuin Utara. Dalam pertemuan tersebut, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah di lingkungan mereka, terutama terkait infrastruktur jalan yang kerap terdampak banjir saat musim hujan maupun pasang air sungai.
Aspirasi yang paling menonjol dalam pertemuan tersebut adalah usulan peninggian jalan di kawasan Gang Al-Mizan menuju wilayah Kuin Utara yang selama ini sering terendam banjir hingga mencapai ketinggian lebih dari 60 sentimeter. Kondisi tersebut membuat aktivitas warga terganggu, terutama bagi anak-anak maupun lansia yang harus melintasi akses tersebut setiap hari.
Warga berharap pemerintah kota dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi tersebut mengingat jalan tersebut merupakan akses penting yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari. Selain itu, aspirasi serupa juga disampaikan untuk akses jalan menuju area pemakaman yang turut memerlukan penanganan agar lebih mudah dilalui masyarakat.
Rikval mengatakan, persoalan infrastruktur memang masih menjadi aspirasi yang paling dominan disampaikan masyarakat dalam setiap kegiatan reses, khususnya di kawasan Banjarmasin Utara yang masih menghadapi persoalan genangan dan penurunan kualitas jalan lingkungan.
“Dari sekian banyak aspirasi yang masuk, memang yang paling dominan masih berkaitan dengan infrastruktur, salah satunya peninggian jalan di Gang Al-Mizan yang selama ini sering terendam banjir hingga lebih dari 60 sentimeter dan tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Rikval.
Menurutnya, usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui proses verifikasi lapangan bersama tim teknis guna memastikan status jalan dan kondisi aset yang ada sebelum dapat masuk ke tahap perencanaan maupun penganggaran. Hal tersebut diperlukan agar pelaksanaan pembangunan nantinya tidak terkendala persoalan administrasi maupun status lahan.
“Kami ingin memastikan terlebih dahulu bahwa jalan tersebut berstatus jalan umum dan tidak memiliki persoalan aset maupun lahan, setelah itu baru dapat diproses melalui mekanisme yang ada, baik melalui pokok-pokok pikiran DPRD maupun Musrenbang,” jelasnya.
Rikval menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses ini akan menjadi perhatian DPRD Kota Banjarmasin untuk diperjuangkan sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah kota dan DPRD dapat mempercepat realisasi pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga di lapangan. (nug/KPO-4)















