Oleh: Drs. H. Setia Budhi, M.Si., Ph.D
DI TENGAH arus perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang terus bergerak cepat, masyarakat Dayak di Kalimantan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Persoalan kerusakan lingkungan, konflik agraria, marginalisasi masyarakat adat, ketimpangan pembangunan, hingga ancaman terhadap keberlangsungan budaya lokal masih menjadi realitas yang dihadapi banyak komunitas Dayak.
Dalam situasi demikian, gerakan sosial Dayak tidak dapat lagi berjalan secara terpisah-pisah. Diperlukan sebuah kesadaran kolektif untuk menyatukan langkah dan memperkuat solidaritas lintas wilayah, lintas organisasi, dan lintas subetnis demi memperjuangkan kepentingan bersama masyarakat Dayak Kalimantan.
Sesungguhnya, masyarakat Dayak telah mewarisi nilai-nilai luhur yang dapat menjadi fondasi kuat bagi persatuan gerakan sosial. Salah satu yang paling penting adalah filosofi Huma Betang dari masyarakat Dayak Ngaju. Huma Betang bukan sekadar rumah panjang tempat tinggal bersama, tetapi juga simbol kehidupan kolektif yang menghargai keberagaman, toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan.
Dalam Huma Betang, individu-individu dengan latar belakang keluarga, karakter, dan kepentingan yang berbeda hidup dalam satu atap dengan prinsip saling menghormati dan saling menjaga. Filosofi ini mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan yang harus dirawat demi mencapai tujuan bersama. Menurut Riwut dan Nila Riwut (2003), Huma Betang merupakan representasi pandangan hidup masyarakat Dayak yang menempatkan kebersamaan, toleransi, dan solidaritas sebagai fondasi utama dalam kehidupan sosial.
Nilai falsafah Huma Betang masih relevan bagi gerakan sosial Dayak masa kini. Kalimantan dihuni oleh ratusan subsuku Dayak yang memiliki bahasa, adat, dan identitas budaya yang beragam. Namun keberagaman tersebut seharusnya tidak menjadi penghalang untuk membangun agenda kolektif. Sebaliknya, seluruh elemen masyarakat Dayak perlu melihat diri mereka sebagai penghuni “Huma Betang Besar” bernama Kalimantan yang memiliki tanggung jawab bersama menjaga tanah leluhur, sumber daya alam, dan masa depan generasi penerus.
Selain Huma Betang, masyarakat Dayak juga mengenal filosofi Hapakat, yaitu tradisi musyawarah untuk mencapai mufakat. Dalam budaya Dayak, keputusan penting tidak ditentukan oleh dominasi individu atau kelompok tertentu, melainkan melalui dialog yang menghormati setiap pendapat.
Di sisi lain, falsafah Hapakat mengajarkan bahwa perbedaan pandangan bukanlah ancaman, melainkan bagian dari proses menemukan keputusan terbaik. Oleh karena itu, semangat Hapakat perlu menjadi fondasi dalam membangun gerakan sosial Dayak yang inklusif, demokratis, dan mampu merangkul berbagai kepentingan masyarakat adat. K.M.A Usop (1996) menjelaskan bahwa budaya Hapakat merupakan salah satu pilar utama masyarakat Dayak dalam menyelesaikan persoalan bersama melalui jalan musyawarah dan kesepakatan kolektif yang mengedepankan kepentingan komunitas.
Di tengah dinamika organisasi dan komunitas Dayak yang berkembang di berbagai daerah, filosofi Hapakat menjadi semakin penting. Banyak energi gerakan sosial yang sering kali terpecah karena perbedaan kepentingan lokal atau ego kelembagaan. Padahal, tantangan yang dihadapi masyarakat Dayak jauh lebih besar dibandingkan perbedaan-perbedaan tersebut. Melalui budaya musyawarah dan kesediaan untuk mencari titik temu, berbagai organisasi Dayak dapat membangun agenda bersama yang lebih kuat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Momentum refleksi ini menjadi semakin penting ketika bangsa Indonesia memasuki bulan Agustus, bulan yang selalu mengingatkan tentang makna kemerdekaan. Bagi masyarakat Dayak, peringatan kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai mengenang berakhirnya kolonialisme, tetapi juga sebagai ruang untuk merefleksikan sejauh mana nilai-nilai kemerdekaan telah benar-benar dirasakan oleh masyarakat adat di berbagai pelosok Kalimantan.
Spiritualitas Agustusan sejatinya bukan sekadar seremoni dan perayaan tahunan, melainkan kesadaran moral untuk terus memperjuangkan keadilan, martabat manusia, dan kesejahteraan bersama.
Semangat Agustus mengandung nilai pengorbanan, persatuan, dan pengabdian bagi kepentingan yang lebih besar daripada diri sendiri. Nilai-nilai tersebut memiliki kedekatan yang kuat dengan falsafah Huma Betang. Sebagaimana para pendiri bangsa meletakkan persatuan sebagai fondasi Indonesia merdeka, masyarakat Dayak pun memiliki warisan budaya yang menempatkan kebersamaan sebagai kekuatan utama dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan demikian, spiritualitas Agustusan dapat menjadi energi moral yang memperkuat konsolidasi gerakan sosial Dayak untuk bergerak melampaui kepentingan kelompok dan organisasi masing-masing.
Di tengah berbagai tantangan kontemporer, semangat kemerdekaan juga mengandung panggilan untuk membebaskan masyarakat dari berbagai bentuk ketidakadilan struktural. Kemerdekaan hari ini tidak lagi semata-mata dimaknai sebagai bebas dari penjajahan fisik, tetapi juga bebas dari kemiskinan, keterbelakangan pendidikan, ketimpangan pembangunan, kerusakan lingkungan, serta hilangnya hak-hak masyarakat adat atas tanah dan ruang hidupnya. Dalam konteks inilah gerakan sosial Dayak memperoleh relevansi historis dan moral yang sangat kuat.
Di samping itu, gerakan sosial Dayak memerlukan semangat perjuangan yang tangguh dan tidak mudah menyerah. Dalam tradisi dan falsafah masyarakat Dayak Iban dikenal ungkapan “Agi Idup Agi Ngelaban”, yang secara harfiah berarti selama masih hidup, selama itu pula terus berjuang. Dalam pemaknaan kekinian, perjuangan tersebut tidak hanya dipahami sebagai perlawanan, tetapi juga sebagai pengabdian dan bakti bagi masyarakat.
Filosofi ini lahir dari pengalaman historis masyarakat Iban dalam mempertahankan martabat, wilayah, dan kebebasan mereka dari berbagai ancaman. Namun makna “melawan” dalam konteks kekinian tidak selalu dimaknai sebagai perlawanan fisik, melainkan keteguhan untuk terus berbakti demi keadilan, hak-hak masyarakat adat, dan masa depan generasi penerus.
Antropolog Victor T. King (1993) mencatat bahwa etos perjuangan dan daya tahan masyarakat Dayak, termasuk Iban, merupakan bagian penting dari identitas sosial yang terbentuk melalui pengalaman sejarah panjang dalam mempertahankan komunitas dan wilayah adat mereka.
Agi Idup Agi Ngelaban mengajarkan bahwa perjuangan tidak boleh berhenti ketika menghadapi kesulitan. Semangat ini relevan bagi masyarakat Dayak masa kini yang menghadapi berbagai tantangan modern, mulai dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, hilangnya ruang hidup masyarakat adat, hingga ancaman terhadap identitas budaya. Selama tantangan tersebut masih ada, selama itu pula perjuangan harus dilanjutkan. Filosofi ini menanamkan daya tahan sosial dan keberanian moral untuk tetap berdiri membela kepentingan masyarakat.
Bagi generasi muda Dayak, Agi Idup Agi Ngelaban dapat dimaknai sebagai semangat untuk terus belajar, berkarya, dan berkompetisi secara positif. Perlawanan yang dibutuhkan saat ini adalah melawan ketertinggalan pendidikan, kemiskinan, ketidakadilan sosial, serta berbagai bentuk marginalisasi yang menghambat kemajuan masyarakat adat. Dengan demikian, perjuangan tidak lagi hanya berlangsung di medan fisik, tetapi juga di ruang pendidikan, ekonomi, teknologi, dan kebudayaan.
Menyatukan gerakan sosial Dayak Kalimantan bukanlah semata-mata gerakan organisasi, melainkan gerakan peradaban. Persatuan harus dibangun di atas kesadaran bahwa masyarakat Dayak memiliki nasib dan masa depan yang saling terkait. Filosofi Huma Betang mengajarkan kebersamaan dalam keberagaman, Hapakat mengajarkan pentingnya musyawarah dan konsensus, sementara Agi Idup Agi Ngelaban menanamkan semangat perjuangan yang tidak pernah padam.
Dalam konteks gerakan sosial kontemporer, ketiga filosofi tersebut dapat menjadi modal sosial dan modal budaya yang memperkuat konsolidasi masyarakat Dayak. Sebagaimana dikemukakan Davidson (2008), kekuatan kolektif masyarakat adat di Kalimantan akan semakin efektif ketika dibangun melalui jaringan solidaritas yang mampu melampaui batas-batas lokal dan kepentingan sektoral.
Apabila nilai-nilai luhur tersebut mampu menjadi landasan gerakan sosial Dayak kontemporer, maka akan lahir kekuatan kolektif yang tidak hanya mampu menjaga identitas budaya Dayak, tetapi juga menjadi motor perubahan sosial di Kalimantan.
Dari rumah panjang hingga ruang digital, dari komunitas adat hingga lembaga pendidikan, masyarakat Dayak dapat bergerak bersama dalam satu semangat: menjaga martabat, memperjuangkan keadilan, dan membangun masa depan Kalimantan yang lebih bermartabat, lestari, dan berkeadilan bagi semua.
Karena itu, momentum untuk menyatukan gerakan sosial Dayak tidak boleh ditunda lagi. Para tokoh adat, pemimpin organisasi kemasyarakatan, akademisi, aktivis, cendekiawan, pemuka agama, pelaku usaha, serta generasi muda Dayak perlu duduk bersama dalam satu ruang dialog yang setara.
Semangat Hapakat harus menjadi jalan untuk membangun kesepahaman mengenai agenda-agenda strategis masyarakat Dayak di masa depan. Perbedaan pandangan politik, organisasi, maupun latar belakang sosial seharusnya tidak menjadi penghalang untuk membangun kerja sama yang lebih besar demi kepentingan bersama.
Keberagaman gerakan Dayak yang tumbuh di berbagai wilayah Kalimantan sesungguhnya bukanlah kelemahan, melainkan sumber kekuatan yang sangat besar. Setiap organisasi, komunitas, dan kelompok masyarakat memiliki pengalaman, jaringan, serta kapasitas yang berbeda-beda. Jika seluruh potensi tersebut mampu dihubungkan dalam semangat Huma Betang, maka akan lahir kekuatan sosial yang lebih kokoh dan berpengaruh.
Gerakan budaya, gerakan lingkungan, gerakan pendidikan, gerakan ekonomi rakyat, hingga advokasi masyarakat adat tidak perlu saling bersaing, tetapi justru saling melengkapi dalam satu visi besar untuk kemajuan masyarakat Dayak.
Lebih penting lagi, persatuan gerakan sosial Dayak merupakan kebutuhan yang lahir dari realitas yang masih dihadapi masyarakat Dayak hingga hari ini. Di banyak daerah di Kalimantan, masyarakat Dayak masih berhadapan dengan keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, kesempatan kerja, serta berbagai bentuk marginalisasi dalam proses pembangunan. Tidak sedikit komunitas adat yang masih berjuang mempertahankan wilayah adat dan sumber-sumber penghidupannya di tengah derasnya ekspansi ekonomi politik global.
Dalam semangat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, kondisi tersebut seharusnya menjadi panggilan nurani bersama. Spiritualitas Agustusan mengajarkan bahwa kemerdekaan harus terus diisi dengan kerja nyata, solidaritas sosial, dan keberpihakan kepada mereka yang masih berada di pinggiran pembangunan. Kemerdekaan yang sejati adalah ketika seluruh warga bangsa, termasuk masyarakat adat Dayak, memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang, menjaga identitas budayanya, dan menentukan masa depannya sendiri.
Oleh sebab itu, menyatukan gerakan sosial Dayak bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan sejarah. Hanya melalui solidaritas, konsolidasi, dan perjuangan bersama, masyarakat Dayak dapat memperkuat posisinya sebagai subjek pembangunan yang bermartabat, berdaulat, dan memiliki hak yang sama dalam menentukan pembangunan Kalimantan.
Semangat Huma Betang mengingatkan bahwa tidak ada ruang yang terlalu sempit untuk kebersamaan, dan tidak ada perbedaan yang terlalu besar untuk dipersatukan. Sebagaimana penghuni rumah panjang menjaga satu sama lain dalam suka maupun duka, demikian pula masyarakat Dayak perlu menjaga persaudaraan kolektif di tengah perubahan zaman. Persatuan bukan berarti menyeragamkan perbedaan, melainkan merawat keberagaman sebagai sumber kekuatan bersama.
Maka pada peringatan 17 Agustus ini, masyarakat Dayak dapat memaknai kemerdekaan itu sebagai bagian dari momentum ikrar kebangsaan dan ikrar kebudayaan. Ikrar untuk terus menjaga Kalimantan sebagai tanah kehidupan, menjaga martabat masyarakat adat, serta memastikan bahwa pembangunan berjalan seiring dengan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan. Inilah spiritualitas Agustusan yang bertemu dengan semangat Huma Betang. Tanggung jawab sosial, persatuan yang melahirkan kekuatan, dan perjuangan yang diwujudkan dalam pengabdian bagi Bumi Kalimantan.
(Tepian Sungai Barito, 17 Agustus 2026)















