BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait terus mematangkan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan yang berlangsung pada Sabtu (29/8/2026) itu difokuskan untuk menyelaraskan kebijakan anggaran antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memastikan perubahan pendapatan maupun belanja daerah diarahkan pada kebutuhan dan prioritas pembangunan di Kalimantan Selatan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian Banggar, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, hingga berbagai program prioritas pemerintah daerah.
Banggar DPRD Kalsel juga menekankan agar setiap alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Perubahan APBD, karenanya, tidak hanya sebatas penyesuaian angka, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, mengatakan pembahasan bersama pemerintah daerah berlangsung dengan baik dan telah menghasilkan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.
“Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan bersama. Tidak ada yang sangat dominan, pada intinya membangun hal yang sama. Begitu juga dengan pendapat SKPD dan pihak terkait, eksekutif dan legislatif akhirnya disamakan,” ujarnya usai rapat.
Menurut Supian HK, forum pembahasan tersebut menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyatukan pandangan terhadap berbagai kebutuhan dan program yang akan dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026.
“Ketemulah, cocoklah, tidak ada benang kusutnya. Demi untuk membangun Kalimantan Selatan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd., mengapresiasi proses pembahasan bersama Banggar DPRD Kalsel yang berlangsung kondusif.
“Yang jelas, seperti saya sampaikan bahwa apa yang kita ajukan, Tim Banggar DPRD Provinsi, alhamdulillah mereka bisa menyetujui apa yang kita sampaikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, berbagai masukan yang muncul selama pembahasan dapat dibicarakan dan diselaraskan untuk menyempurnakan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Sehingga tidak ada lagi permasalahan yang sudah kita lakukan, sehingga antara eksekutif dan legislatif sudah klop,” katanya.
Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kalsel dan pemerintah provinsi berupaya memastikan Perubahan APBD 2026 disusun secara cermat, sesuai kemampuan keuangan daerah, serta diarahkan untuk memperkuat program pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi prioritas masyarakat Kalimantan Selatan. (nau/KPO-1)















