Banjarbaru, KP – Kawasan di sekitar Bandara Syamsudin Noor disiapkan menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi baru Kota Banjarbaru dalam dua dekade mendatang. Pemerintah Kota Banjarbaru mulai memperkuat arah pengembangan kawasan tersebut melalui Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2026 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Aerocity Tahun 2026–2046.
RDTR tersebut menjadi pijakan dalam menata kawasan seluas 7.219,99 hektare yang meliputi sebagian wilayah Kecamatan Landasan Ulin dan Liang Anggang.
Langkah awal implementasi regulasi itu dilakukan melalui sosialisasi yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Kamis (3/9). Sebanyak 36 peserta mengikuti kegiatan untuk memahami arah penataan dan pengembangan kawasan Aerocity.
Konsep Aerocity tidak hanya mengatur pemanfaatan ruang di sekitar bandara. Kawasan ini dirancang sebagai pusat pelayanan transportasi skala nasional yang terintegrasi dengan pusat kegiatan ekonomi, bisnis, dan kawasan permukiman berkelanjutan.
Bandara Syamsudin Noor ditempatkan sebagai episentrum atau penggerak utama pertumbuhan kawasan. Sebagai pintu gerbang udara Kalimantan Selatan, keberadaan bandara dinilai memiliki potensi besar untuk menarik investasi dan mendorong aktivitas ekonomi di wilayah sekitarnya.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjarbaru H. M. Maulana mengatakan, pengembangan Aerocity diarahkan untuk memanfaatkan keberadaan Bandara Syamsudin Noor sebagai pusat pertumbuhan baru.
“Kawasan Aerocity ini menempatkan Bandara Syamsudin Noor sebagai episentrum pertumbuhan yang diharapkan akan menarik investasi dan mendorong perkembangan wilayah sekitarnya,” ujarnya.
Selain mengandalkan sektor transportasi udara, kawasan Aerocity juga diproyeksikan berkembang menjadi salah satu sentral Central Business District (CBD) atau pusat kawasan bisnis Kota Banjarbaru.
Pengembangannya akan diperkuat melalui konsep Transit Oriented Development (TOD) yang mengintegrasikan berbagai moda transportasi.
“Perkembangannya akan ditunjang oleh konsep Transit Oriented Development (TOD), dengan dukungan bandara, BRT serta rencana jaringan kereta api,” kata Maulana.
Konsep tersebut diharapkan menciptakan konektivitas yang kuat antara pusat transportasi, kawasan bisnis, pelayanan publik, hingga permukiman. Dengan demikian, pertumbuhan kawasan tidak berlangsung secara terpisah, melainkan terintegrasi dalam satu sistem tata ruang.
Dari sisi investasi, keberadaan RDTR juga diharapkan memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di kawasan tersebut.
Saat ini, RDTR WP Aerocity tengah dalam proses integrasi ke sistem Online Single Submission (OSS) dengan pendampingan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Integrasi tersebut dinilai penting untuk mendukung kemudahan dan kepastian proses perizinan, terutama bagi investor yang membidik kawasan sekitar Bandara Syamsudin Noor.
“Khususnya di kawasan sekitar Bandara, dengan dukungan semua pihak, kami yakin Aerocity akan berkembang menjadi pusat transportasi, pusat ekonomi baru, sekaligus kawasan hunian yang berkelanjutan dan nyaman,” tegasnya.
Sosialisasi RDTR WP Aerocity turut menghadirkan Tenaga Ahli Penyusun RDTR, Nadia Humaida, S.PWK., M.T., sebagai narasumber. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai ketentuan pemanfaatan ruang serta arah pengembangan kawasan hingga 20 tahun ke depan.
Dengan berlakunya RDTR WP Aerocity 2026–2046, Pemerintah Kota Banjarbaru kini memiliki arah pembangunan yang lebih jelas dalam menata kawasan strategis di sekitar Bandara Syamsudin Noor.
Bandara, jaringan transportasi, pusat bisnis, investasi, hingga kawasan hunian dipadukan dalam satu konsep pembangunan jangka panjang.
Target akhirnya bukan sekadar menghadirkan pertumbuhan fisik kawasan. Aerocity diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru Banjarbaru yang memiliki konektivitas kuat, menarik investasi, sekaligus tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan. (Dev/K-5)















