LAMANDAU, Kalimantanpost.com – Peredaran gelap narkotika kembali mendapat pukulan keras. Polres Lamandau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat laporan polisi dengan enam orang tersangka, Jumat (4/9/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 7.216,49 gram atau sekitar 7,2 kilogram sabu serta 69 butir inex dengan berat keseluruhan 26,80 gram.
Pemusnahan tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba Polres Lamandau dalam mengungkap sejumlah perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Lamandau.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses penyidikan dan mendapatkan penetapan status sebagai barang sitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau.
Sebagian barang bukti sebelumnya telah digunakan untuk pemeriksaan laboratorium maupun kepentingan pembuktian di persidangan.
Sementara barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan kemudian dimusnahkan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan.
Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto mengatakan, pemusnahan barang bukti menjadi bagian penting dalam penanganan perkara narkotika, khususnya untuk memastikan barang sitaan tidak kembali beredar atau disalahgunakan.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Lamandau dalam menjalankan proses penegakan hukum.
Jumlah narkotika yang dimusnahkan pun bukan angka kecil. Jika dikonversikan berdasarkan nilai ekonomi, barang bukti tersebut memiliki nilai mencapai miliaran rupiah.
Tidak hanya dari sisi nilai ekonomi, pengungkapan tersebut juga dinilai memiliki dampak besar terhadap upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.
Dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang, maka sabu seberat 7,2 kilogram yang berhasil diamankan tersebut berpotensi mencegah puluhan ribu orang terpapar penyalahgunaan narkotika.
Kapolres menegaskan, Polres Lamandau tidak akan berhenti pada penindakan terhadap para pelaku di lapangan. Pengungkapan jaringan, termasuk menelusuri modus operandi serta jalur masuk dan peredaran narkotika, akan terus menjadi perhatian.
“Kami akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang digunakan para pelaku,” tegasnya.
Pemusnahan 7,2 kilogram sabu dan puluhan butir inex ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkotika di Lamandau terus digencarkan.
“Aparat penegak hukum pun menegaskan komitmennya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (ek/KPO-4)















