Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

DPO Kasus Penembakan di Puncak Papua Tengah Ditangkap Satgas Damai Cartenz

×

DPO Kasus Penembakan di Puncak Papua Tengah Ditangkap Satgas Damai Cartenz

Sebarkan artikel ini
IMG 20260904 WA0030
JT alias W saat ditangkap Satgas Damai Catenz 2026 di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. (Antara/Repro Humas Damai Cartenz 2026)

TIMIKA, Kalimantanpost.com – Seorang pria berinisial JT alias W yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Puncak terkait kasus penembakan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah ditangkap Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangan yang diterima di Timika, Jumat, mengatakan penangkapan JT merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas perkara yang ditangani Polres Puncak.

Kalimantan Post

“Penegakan hukum dilakukan berdasarkan perkara dan alat bukti yang ada. Setiap proses penanganan terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai DPO harus dilakukan sesuai ketentuan hukum, secara profesional, terukur, dan tetap menghormati hak-hak hukum setiap pihak,” katanya.

Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/16/IX/2023/SPKT/Polres Puncak tertanggal 2 September 2023 terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan depan Perumahan Pemda, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. JT kemudian ditetapkan sebagai DPO pada 16 Desember 2024.

“JT alias W diduga terlibat dalam melakukan penembakan terhadap Antonius Padang menggunakan senjata api sebanyak satu kali. Akibat kejadian itu, Antonius Padang mengalami luka tembak pada lutut bagian kanan,” katanya.

Menurut Yusuf, JT juga diduga berperan memantau situasi saat terjadi pencurian senjata api organik milik personel Pos Polisi KP2 Bandara Aminggaru di sekitar Pasar Kago, Distrik Ilaga, pada 1 Februari 2024.

JT ditangkap di salah satu honai di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Kamis (3/9).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial EW alias KW yang berada bersama JT serta menyita senjata tajam dan sejumlah barang untuk kepentingan pemeriksaan.

Baca Juga :  Diduga Kelebihan Muatan, Truk Berisi Material Picu Jembatan Sakaharang Mantuil Ambruk

Polisi masih mendalami peran JT dalam sejumlah dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengannya.

“Kita akan lebih mendalami peran JT dan kelompoknya pada saat melakukan tindak pidana. Tentunya, kita akan dalami dan kembangkan kasus ini,” kata Yusuf.

Sementara itu, EW menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterkaitannya dengan keberadaan dan aktivitas JT. Berdasarkan keterangan awal kepada polisi, EW mengaku sebagai istri JT.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengatakan JT telah diserahkan kepada penyidik Polres Puncak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Yang bersangkutan telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Puncak,” katanya.

Adarma mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak memberikan perlindungan kepada pihak yang sedang dicari dalam proses hukum, serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan