PALANGKA RAYA, KP — Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi itu bertajuk media gathering diikuti puluhan insan pers baik cetak maupun elektronik dan media online.
Materi utama kegiatan menjelang pemilu 2019 itu antara lain tentang Peran Media Massa Dalam Rangka Pengawasan Partisipatif Masyarakat, dan materi lainnya.
Diharapkan melalui pemberitaan pers sedini mungkin mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, terutama saat masa kampanye baik terbatas maupun terbuka yang rawan terjadi oleh kontestan pemilu.
Dijelaskan Satriani, sejak 23 September lalu, calon legiatif maupun kontestan pemilihan Presiden sudah bisa melakukan kampanye. Hanya saja masih terbatas, diruang tertutup, tidak boleh diruang terbuka dan sifatnya umum.
Demikian pula kampanye melalui media massa saat ini belum boleh dilaksanakan, nanti baru bisa bulan Maret 2019, itupun harus sesuai aturan KPU.
Untuk itu Bawaslu menjalin kerjasama dengan insan pers, diataranya sosialisasi aturan Pemilu, tukar informasi terkait pelanggaran pemilu, dan mendorong masyarakat melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu.
Pihaknya juga berharap netralitas ASN, jangan sampai terlibat kampanye terhadap dan memihak salah satu kontestan peserta pemilu. (drt/k-8)