Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Penindakan PSK Harus Dilakukan Rutin dan Masif

×

Penindakan PSK Harus Dilakukan Rutin dan Masif

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Komisi I DPRD Kota Banjarmasin mengapresiasi operasi penertiban terhadap pekerja seks komersial (PSK) jalanan yang belakangan ini sering mangkal pada malam hari ditepi sejumlah ruas jalan di kota ini.

Meski dinilai terlambat, namun operasi penertiban dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kota Banjarmasin ini setidaknya mampu mengantisipasi semakin maraknya salah satu penyakit sosial yang bisa berdampak meningkatnya penderita AIDS/ HIV tersebut.

Baca Koran

Terkait operasi penertiban dilaksanakan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Mathari SAg Mikom, meminta agar terus dilaksanakan secara rutin dan masif. “Sebab jika hanya dilakukan sesekali operasi ini dikhawatirkan hanya dianggap sekedar angin lalu oleh PSK,’’ katanya kepada {KP},Jumat (11/10.

Mathari juga meminta, dalam operasi penertiban terhadap PSK yang terjaring razia harus diambil tindakan tegas sesuai ketentuan berlaku dalam kerangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 3 tahun 2010 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis serta Tunasusila yang kemudian direvisi dengan terbitnya Perda Nomor : 12 tahun 2014.

Mathari mengemukakan, maraknya PSK dengan menjajajakan diri pada malam hari mencari pria hidung belang ini dinilai baru pertama dilakukan. Kendati sebelumnya sudah mendapatkan sorotan komisi I DPRD Kota Banjarmasin.

“Seperti adanya PSK yang biasa mangkal di tepi jalan sekitar depan Pasar Sudimampir, Pasar Baru, Pasar Sentra Antasari atau Pasar Hanyar dan sepanjang Jalan Pangeran Samudera,’’ ujar wakil ketua komisi dari FPKS ini.

Menurutnya, para PSK atau kupu-kupu malam ini biasanya mulai bermuculan di sejumlah kawasan itu pada saat menjelang tengah malam hingga dini hari untuk mencari dan menjaring para pria hidung belang.

“Yang cukup memprihatinkan dari sekian para PSK yang menjual diri ini dengan mangkal berjejer di tepi jalan ini tidak sedikit yang masih berusia remaja,’’ kata Mathari.

Baca Juga :  Puncak Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Gelar Upacara dan Syukuran

Diakui Mathari, Satpol-PP beberapa waktu lalu pernah melakukan razia terhadap tempat yang diduga membuka praktek prostitusi, salah satunya Pasar Kasbah yang berada di kawasan Pasar Sentra Antasari.

“Namun setelah itu operasi penertiban terhadap adanya tempat-tempat yang diduga kuat membuka praktek prostitusi atau esek-esek itu nyaris jarang sekali dilaksanakan,’’ tandasnya.

Lebih jauh Mathari mengemukakan, selain PSK jalanan yang juga perlu diwaspadai dan harus pengawasan secara rutin, yaitu adalah pada tempat-tempat usaha lainnya seperti hotel, losmen atau penginapan lainnya.

“Termasuk salon yang diduga membuka praktek ganda. Masalahnya, tidak menutup kemungkinan hotel, losmen atau penginapan di kota ini ada yang memberikan layanan praktek prostitusi terselubung,’’ katanya.

Dikemukakannya, selain tempat-tempat tersebut hal lain yang kini patut juga diwaspadai adalah adanya praktek layanan prostitusi dengan memanfaat media sosial. Menurutnya, bukan menjadi rahasia umum lagi untuk menjajakan diri para PSK memanfaatkan teknologi dengan menggunakan aplikasi media online seperti MiChat, WeCahat atau Bee Talk.

Sebagiamana diberitakan, Kamis dini hari (10/10), Satpol PP melaksanakan razia operasi penertiban terhadap PSK jalan. Dalam kegiatan ini setidak 7 PSK yang mangkal di sejumlah ruas jalanan berhasil terjaring (nid/K-5)

Iklan
Iklan