Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Inspektur Baru Dipesani jadi Benteng Pencegahan Korupsi

×

Inspektur Baru Dipesani jadi Benteng Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru,  KP – Selepas pensiunnya Awi Sundari dari jabatan Inspektur Daerah Provinsi Kalsel,  praktis jabatan tersebut lowong dan dipercayakan kepada Ahmad Fidayeen selaku pelaksana tugas (Plt).

Kurang lebih dua bulan menjadi Plt,  Fidayeen secara definitif dipercaya menjabat Inspektur Daerah Provinsi Kalsel dan harus melepaskan jabatan sebelumnya yaitu Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel.

Baca Koran

Tugas khusus diberikan Gubernur Kalsel,  H Sahbirin Noor usai melantik Ahmad Fidayeen, Senin (28/10) di Gedung Idham Chalid perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru.

Sahbirin menganalogikan inspektur adalah penjaga dan pelindung sebuah rumah.  Sebelum orang lain masuk rumah,  ujarnya, harus dipersihkan terlebih dahulu, agar orang yang datang merasa nyaman.

“Saya meminta inspektur bersih-bersih dalam artian melakukan pencegahan.  Sebelum aparat hukum masuk inspektur harus mencegah tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Paman Birin ini, jika sudah bersih maka orang lain tidak lagi mencari kesalahan. 

Maka dari itu, ia berharap Fidayeen bisa menjalankan amanah yang diberikan.

“Memang kita akui Fidayeen selain sarjana hukum juga berpengalaman di kejaksaan,” ujarnya seraya menjabat masih mempertimbangkan menarik jaksa kembali mengisi jabatan Kepala Biro Hukum.

Selain Fidayeen, pada kesempatan tersebut juga dilantik empat pejabat esselon II atau pimpinan tinggi pratama lainnya. 

Yaitu Mujiyat yang dipercaya menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Sulkan menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Irvan Suyuti menjabat Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana.

Kemudian, Faried Fakhmansyah menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Dengan pengisian lima jabatan ini,  tersisa sati jabatan Kepala Biro Hukum yang masih kosong sepeninggal Fidayeen.  Sementara mengisi jabatan tersebut Akhmad Fidayeen merangkap Plt. 

Baca Juga :  Presiden ke-6 SBY Pamerkan Lukisan “Kontras” untuk Perdamaian dan harmoni

“Sembari menunggu pengisian jabatan selanjutnya untuk sementara Fidayeen ditunjuk sebagai Plt Kepala Biro Hukum,”  tambah Sekdaprov Kalsel, Abdul Haris Makkie.

Sementara, ketika diminta komentar Akhmad Fidayeen mengaku tugas dan fungsi Inspektorat bukanlah hal yang baru,  sebab masih linier dengan biro hukum.  Ia menjelaskan, setiap kegiatan yang dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub)  dan Keputusan Gubernur (Kepgub), yang digodok oleh biro hukum.  “Pelaksanaan kegiatan tadi dikawal inspektorat apakah sejalan dengan aturan, jadi pekerjaan ini bukan hal baru,” ujarnya.

Begitu pula dengan rangkap jabatan,  pria yang akrab disapa Dayen ini mengaku tidak masalah dan bukan sebuah beban.  Apapaun itu, ujarnya, jika kebijakan pimpinan maka dijalankan dengan sebaik-baiknya. 

“Tidak masalah rangkap jabatan, selama tidak menyalahi aturan dan itu kebijakan pimpinan saya laksanakan,” tegasnya. (mns/K-2)

Iklan
Iklan