Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Komisi II Ajukan Raperda Peternakan Berkelanjutan

×

Komisi II Ajukan Raperda Peternakan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel akan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif, tentang Peternakan Bekelanjutan, agar masuk dalam Badan Pembentukan Perda (BP Perda) 2020 mendatang.

“Komisi II akan mengajukan Raperda inisiatif tentang Peternakan Berkelanjutan,’’ kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, Kamis (31/10), di Banjarmasin.

Baca Koran

Rencana usulan payung hukum ini untuk menyikapi permasalahan di kalangan peternak unggas maupun masyarakat sebagai konsumen, karena harga unggas berupa ayam potong di pasaran kerap berfluktuasi.

“Kadang harganya anjlok hingga merugikan peternak, namun bisa melonjak hingga dikeluhkan masyarakat,’’ tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Misalnya saat ini, harga ayam potong mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sehingga dikeluhkan masyarakat, mengingat harga ayam yang biasanya Rp25 ribu per ekor melonjak menjadi Rp40 ribu per ekor.

Imam Suprastowo mengungkapkan, Raperda ini akan mengatur harga day old chicken (DOC) agar tidak membludak, yang mengakibatkan harga ayam potong jatuh di pasaran dan merugikan peternakan unggas.

“Kalau harga ayam potong jatuh, ini akan merugikan peternak kecil yang menjadi korban dan bangkrut,’’ tambahnya, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, HM Iqbal Yudiannoor.

Ditambahkan, kalau peternak kecil itu bangkrut, nantinya yang menguasai peternakan unggas itu pihak corporate, yang bisa mempermainkan harga ayam potong, mengingat mereka jugalah yang menyediakan DOC.

“Ini yang tidak kita kehendaki, karena jika usaha peternakan dikuasai coorporate, maka mereka bisa semaunya sendiri,’’ tegas Imam Suprastowo.

Imam Suprastowo mengharapkan, agar Perda itu bisa dipadukan dan diselaraskan, agar harga ayam potong ini nanti bisa stabil, sehingga bisa melindungi kepentingan peternak maupun masyarakat.

“Ini upaya untuk melindungi peternak, khususnya peternak kecil yang mandiri,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Insan BRILiaN Kuala Kapuas Tebar Kebaikan Lewat Program Jum'at Berkah

Lebih lanjut diungkapkan, keberadaan peternak unggas sekarang ini banyak dari peternak kecil plasma, dan dewan ingin memproteksi kepentingan para peternak kecil ini.

“Selain pengawasan terhadap jumlah DOC, juga bisa melihat berapa kebutuhan di Kalsel ini, agar stok ayam potong tidak berlebih atau kurang, sehingga menyebabkan harga fluktuatif,’’ ujar Imam Suprastowo. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan