Banjarmasin, KP – DPRD Kota Banjarmasin bersama pihak Pemko Banjarmasin siap untuk melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020.
“Menyusul disampaikannya Pengantar Nota Keuangan RAPBD tahun 2020 oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina pada rapat paripurna dewan, Jumat (25/10), dewan menjadwalkan pembahasan RAPBD tahun 2020 mulai awal November bulan ini,’’ ujar Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno.
Kepada KP, Kamis (31/10), ia menjelaskan, pembahasan RAPBD mutlak dilaksanakan karena sesuai aturan dan mekanisme APBD harus diketok satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Unsur pimpinan dewan dari PDIP ini optimis, pembahasan RAPBD tahun anggaran 2020 akan berjalan tepat waktu. Mengingat kerangkanya sudah tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sebelumnya sudah dibahas dan disepakati antara legsilatif (dewan) bersama eksekutif (Pemko).
“Sekarang tinggal penjabarannya saja lagi karena semuanya sudah ada di KUA-PPAS,’’ ujar Tugiatno.
Dijelaskan, sesuai prosedur setelah dibahas dan difinalisasi, maka proses selanjutnya RAPBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel untuk dilakukan evaluasi.
“Setelah selesai dievaluasi melalui rapat paripurna barulah RAPBD tahun anggaran 2020 disahkan dan ditetapkan menjadi APBD,’’ kata Tugiatno.
Dikemukakan, sesuai RAPBD tahun anggaran 2020 yang disampaikan Walikota H Ibnu Sina, APBD Kota Banjarmasin dianggarkan Rp1.484.547.911.456. Estimitasi anggaran untuk pembiayaaan jalannya penyelenggaraan pemerintaan dan pembangunan ini menurun dibanding APBD tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp1.543.240.204.050 .
Dirincikan, dari seluruh pendapatan daerah itu bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp344.660.500.000 meningkat dibanding APBD tahun 2019 yaitu sebesar Rp296.460.000.000.
Dana perimbangan dianggarkan Rp963.344.542.456 atau naik dibanding tahun 2019 sebesar Rp846 miliar lebih. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan Rp176 542.869.000 mengalami penurunan dibanding tahun 2019 Rp190 miliar lebih.
Untuk belanja daerah tahun tahun 2020 diestimasi Rp1.823.862.617.098. berkurang 6,58 persen dibanding APBD tahun 2019 Seluruh belanja daerah itu dirincinkan untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) dianggarkan sebesar Rp841.670.252.549 atau berkurang 2,93 persen. Sedangkan Belanja Langsung (BL) dianggarkan Rp982.192.364.549 atau turun sebesar 9,48 persen.
Sementara pembiayaan daerah tahun 2020 terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp354.314.705.643 dari sisa lebih perhitungan anggaran 2019 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 15 miliar. (nid/K-5)