
Batulicin, KP – Dipimpin Wakil Ketua DPRD Agoes Rakhmadi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Rabu (13/11) siang.
Raperda Inisiatif DPRD yang disampaikan adalah, Raperda tentang Perlindungan Pemenuhan Hak dan Penyandang Disabilitas.
Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah ,ZA,SE,MH pada pidato penyampaiannya mengatakan, satu buah Raperda Inisiatif tentang perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas, untuk kemudian dibahas bersama dengan pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu Ketua DPR juga menyampaikan, berdasarkan Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabiltas, pemerintah dan pemerintah daerah, wajib merencanakan penyelenggaraan diploasi tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai masyarakat.
Raperda ini disampaikan bertujuan untuk mewujudkan perlindungan dan memenuhi hak penyandang disabilitas, hak asasi manusia, dan kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setia, menjamin upaya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai martabat yang melekat pada diri penyandang disabilitas, mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas adil sejahtera lahir dan batin mandiri serta bermartabat.
Memastikan melaksanakan upaya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, untuk mengembangkan diri, serta menggunakan kemampuan sesuai bakat dan minat yang dimiliki untuk berperan serta, berkontribusi sebagai optimal dan martabat dalam segala aspek kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakt.
Dalam rangka implementasikan amanah undang-undang serta menerapkan perda ini nanti dihulu dengan membuat database terkait dengan jumlah penyandang disabilitas.
“Kami DPRD menginginkan penyandang disabilitas mulai lahir dipantau sejauh mana sampai dia bisa sekolah”, ujar Ketua DPRD.
Dia juga menyampaikan, kita buatkan pelatihan khusus yang tidak terlalu besar biayanya, dan guru nya ada, karena hak masyarakat itu sama.
“Kita warga negara dijamin oleh undang-undang, kita harus berfikir sama jangan sampai yang cacat lahir kesana kemari tidak bisa BPJS karena tidak terdaftar, akhirnya tidak dilayani.
Jadi kami berharap, buat tugas dinas sosial kami tambah lagi, tuntaskan BPJS tambahnya. Dan kedepannya supaya tambah baik lagi apa tugas masyarakat, karena APBD itu tujuan nya kemasyarakat tanpa APBD, semuanya tidak dapat bekerja karena tidak ada gaji.
Semestinya APBD itu besar, masyarakat tambah sejahtera, dan pertumbuhan ekonomi tinggi. Harapan kami, raperda ini nantinya eksekutif untuk memberikan pandangan umum, dengan waktu yang belum ditentukan,” tandas Ketua Dewan.
Di akhir penyampaiaanya, H. Supiansyah tidak lupa menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasannya. Ia juga berharap dengan segala upaya, kerja keras serta integritas yang terbangun, mampu mewujudkan cita-cita pembangunan, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud. Diakhir acara dilakukan penyerahan secara simbolis satu Buah Raperda Inisiatif DPRD oleh Ketua DPRD H.Supiansyah ,ZA,SE,MH kepada Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem. (han)