Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
AdvertorialBanjarmasinTRI BANJAR

Lagi Pengadilan Tata Usaha Negara Menyatakan Bebas Korupsi

×

Lagi Pengadilan Tata Usaha Negara Menyatakan Bebas Korupsi

Sebarkan artikel ini
Hal 13 Foto 2 35 klm tinggi 10 cm.jpg
BEBAS KORUPSI - Satu persatu kantor pemerintahan yang ada di kota berjuluk seribu sungai mengikrarkan diri sebagai zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (Istimewa)

Banjarmasin, KP – Satu persatu kantor pemerintahan yang ada di kota berjuluk seribu sungai mengikrarkan diri sebagai zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Di bulan Desember ini, Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PYUN) menyatakan, kawasan kantor mereka yang terletak di Jalan Brigjend H Hasan Basri, Kecamatan Banjarmasin Utara, adalah kawasan WBK dan WBBM.

Baca Koran

Komitmen itu pun mereka buktikan dengan melaksanakan penandatangan berita acara dihadapan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin dan Forokopimda Kalsel, Jum’at (13/12).

H Ibnu Sina menyatakan selamat atas dicanangkannya Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai kawasan WBK dan WBBM.

Untuk diketahui, Program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan tujuan memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (vin/K-5)

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam 1447, Banjarmasin Gelar Jalan Sehat
Iklan
Iklan