Banjarmasin, KP – Satu persatu kantor pemerintahan yang ada di kota berjuluk seribu sungai mengikrarkan diri sebagai zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Di bulan Desember ini, Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PYUN) menyatakan, kawasan kantor mereka yang terletak di Jalan Brigjend H Hasan Basri, Kecamatan Banjarmasin Utara, adalah kawasan WBK dan WBBM.
Komitmen itu pun mereka buktikan dengan melaksanakan penandatangan berita acara dihadapan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan jajaran Forkopimda Kota Banjarmasin dan Forokopimda Kalsel, Jum’at (13/12).
H Ibnu Sina menyatakan selamat atas dicanangkannya Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai kawasan WBK dan WBBM.
Untuk diketahui, Program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan tujuan memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (vin/K-5)