Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Komisi III Ingatkan Pekerjaan Proyek Selesaikan Tepat Waktu

×

Komisi III Ingatkan Pekerjaan Proyek Selesaikan Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
20 Foto Kapuas Tinjau 1
TINJAU : Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, Rahmat Jainudin (kiri) saat meninjau sejumlah pelaksanaan proyek pekerjaan yang ada di daerah setempat, belum lama ini. (KP/ist)
Kop DPRD KAPUAS

Kuala Kapuas, KP – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengingatkan agar sejumlah proyek yang dilaksanakan di tahun 2019 ini, diselesaikan dengan tepat waktu sesuai jadwal dan waktu kontrak kerja.

“Harapan kita agar seluruh pekerjaan proyek di wilayah Kabupaten Kapuas yang bersumber dari anggaran pemerintah selesai tepat waktu, sesuai jadwal dalam kontrak kerja,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Rahmad Jainudin, di Kuala Kapuas, kemarin.

Kalimantan Post

Legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini meminta juga kepada dinas instansi terkait, agar rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu diberikan sanksi tegas. “Rekanan yang tidak mampu ditindak tegas sesuai ketentuan berlaku,”ucapnya.

Sebab, lanjutnya, rekanan yang sudah berani mengikuti lelang pekerjaan. Lalu menang lelang proyek, sudah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK). Dalam SPK itu bunyinya bahwa rekanan wajib menyelesaikan pekerjaannya dengan berbagai konsekuensi.

Konsekuensi itu, sebutnya, sudah diketahui rekanan. Sehingga jika gagal menyelesikan pekerjaan sesuai kontrak kerja, maka harus siap menerima konsekuensi yang ada sesuai aturan berlaku. Apalagi, saat ini masa anggaran sudah dipenghujung tahun 2019.

“Waktu sudah sangat mepet, tetapi itu tidak bisa menjadi alasan pekerjaan tidak bisa diselesaikan,” kata wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV ini.

Karenanya, Rahmad Jainudin berharap, instansi terkait maupun pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan agar segera menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu sesuai jadwal dan waktu kontrak kerja. (Al)

Baca Juga :  Polres Katingan Ungkap 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan
Iklan
Iklan