RANTAU, KP – Pelaku pembunuhan di desa Suato Tatakan, Tapin Selatan, Tapin berinisial MNA (30) alias Asian, warga Jalan Datu Panjang, Tapin berhasil diamankan jajaran Polres Tapin setelah buron beberapa hari, usai menebas leher Kacong hingga nyaris putus.
Peristiwa pembunuhan terjadi, pada Senin (16/12) sekitar pukul 14.30 WITA, bertempat di Tanah Putih RT.12 Desa Suatuo Tatakan, kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin tepatnya di belakang rumah korban.
Awalnya korban berada di belakang rumahnya sendiri didatangi oleh pelaku. Seketika itu pula tanpa basa-basi, pelaku langsung menebas korban dari belakang menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibat itu korban langsung jatuh tersungkur dengan luka berlumuran darah di tubuhnya. Lantaran tanpa persiapan dan perlawanan, korban menderita luka robek di bagian bahu dan bagian belakang leher yang hampir putus.
Melihat korban terjatuh bersimbah darah dan tidak begitu lama langsung meninggal, pelaku langsung meninggalkan korban.
Mengetahui kejadian tersebut masyarakat setempat langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tapin Selatan.
Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prasetio melalui Kaur Humasnya Aiptu Puryaji mengungkapkan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung proses penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Didapatilah ciri-ciri dan identitas pelaku pembunuhan yang kabur. Setelah mengantongi identitas pelaku, dilakukan penyelidikkan mendalam mengenai keberadaan pelaku,” jelasnya.
Selanjutnya didapatkan informasi pelaku berada di rumahnya di daerah Labung Kabupaten Tapin. Tim gabungan segera berangkat menuju rumah pelaku. Namun, yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Petugas kembali mendapat info, pelaku hendak melarikan diri ke Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.
Maka anggota Resmob Res Tapin bersama anggota Polsek Tapin Selatan dan anggota Sat Intelkam Res Tapin melakukan pemantauan.
Akhirnya, pada Rabu (18/12) sekitar pukul 11.00 WITA, Resmob Res Tapin bersama Polsek Tapin Selatan dan Anggota Sat Intelkam Res Tapin meringkus pelaku di kawasan desa Tatakan, saat hendak kabur ke kawasan Pelaihari.
“Saat itu pelaku melintas di Jalan Raya Lama Desa Tatakan, namun termonitor karena ciri-cirinya sesuai pelaku, lalu segera dilakukan penangkapan. Setelah dicek identitasnya, memang benar bahwa yang diamankan adalah pelaku,” jelas Aiptu Puryaji.
Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Tapin Selatan untuk proses lebih lanjut.
Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang ada bercak darah, selembar celana yang ada bercak darah, kumpang parang yang sudah pecah dan ada bercak darah, serta sepasang sendal yang ada bercak darah. (ari/K-4)