BANJARMASIN, KP – Memasuki penghujung tahun 2019, baliho yang menjadi viral dan mendapatkan kritikan warganet akhirnya Dinas PUPR Kota Banjarmasin merespon cepat dan melakukan pembongkaran kedua baliho di Jalan A Yani Banjarmasin.
Pembongkaran dua baliho milik Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Bagian Humas Protokol Setdako Banjarmasin yang melintas diatas trotoar di perbatasan Jalan Achmad Yani Km 5 dan Km 6 langsung dipimpin Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Ir HM Arifin Noor, Rabu pagi hingga siang hari (18/12).
Tanpa ada pengalaman dalam penurunan maupun pembongkaran, petugas PUPR Kota Banjarmasin juga sejumlah staf dari PJU dan mitra kerja yang berada di bawah naungan PUPR Kota Banjarmasin langsung ke lapangan dan melakukan penurunan hingga pembersihan, selain Kadis PUPR yang langsung turun dilapangan diantaranya Kabid Pembangunan Trotor dan Jembatan Ir Candera.
Sebelumnya dua baliho yang memuat poster Walikota Ibnu Sina usai dilantik sebagai Ketua Askot PSSI Kota Banjarmasin oleh Ketua PSSI Kalsel H Supian HK berfoto bersama dengan Wakil Walikota H Hermansyah mendapatkan kritikan, karena menghalangi akses pejalan kaki, khususnya berada di guide block atau rute bagi kaum disibilitas tunanetra.
Bahkan kritikan warganet yang sempat viral di facebook itu, langsung dijawab Walikota Ibnu Sina dengan memerintahkan jajarannya untuk segera membongkar dua baliho yang melintang di tengah trotoar yang baru rampung dibangun pihak kontraktor itu.
Sebelum dibongkar, gambar yang terpampang di dua baliho itu pun dilepas.
Dengan menggunakan alat pemotong dan las, Dinas PUPR Banjarmasin pun menerjunkan satu unit mobil pickup serta alat berat untuk mencabut dua baliho yang terpasang cukup kokoh di tengah cornya badan trotoar.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Ir HM Arifin Noor mengatakan, penerjunan personel untuk membongkar dua baliho itu berdasar perintah Walikota Ibnu Sina dan DPRD Kota Banjarmasin.
“Memang, tanggungjawab untuk pemeliharaan pembangunan trotoar di kawasan Jalan Achmad Yani dari Km 3,5 hingga kilometer 6, menjadi tanggungjawab kontrator PT Kelana Banjarmasin. Makanya, untuk baliho atau utilitas lainnya yang tidak bermanfaat segera dibersihkan dan ditertibkan,’’ kata Arifin Noor kepada awak media, Rabu.
Menurut mantan Kadis PU Tabalong ini, awalnya rencana pembersihan baliho dan utilitas yang ada di kawasan trotoar dilakukan pada akhir kegiatan pada akhir Desember 2019. Namun, Arifin Noor tak memungkiri sorotan warganet dan pemberitaan di media, hingga diviralkan menjadi salah pertimbangan.
“Namun, sebenarnya, bukan hanya baliho, semua yang menghalangi akses pejalan kaki harus dibersihkan. Karena kami berkomitmen untuk trotoar itu diperuntukkan bagi pejalan kaki,’’ tegas Arifin Noor.
Ia mengatakan, izin tayang dua baliho itu juga sudah berakhir, sehingga mau segera ditertibkan meski pun itu merupakan milik pemerintah kota sendiri yang pasti memang dipenghujung tahun 2019 ini ada rencana ditertibkan.
“Dua baliho yang ada itu tidak dipindah atau digeser tempatnya, tapi dibongkar. Ini merupakan komitmen kami untuk menyediakan trotoar yang nyaman bagi masyarakat. Jadi, bukan masalah berita itu viral atau diviralkan, karena semua bisa saja diviralkan,’’ demikian Arifin Noor. (vin/K-5)